Bima Arya, Pelapor Habib Rizieq Duduki Kursi Wamendagri

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Bima Arya Sugiarto dan Ribka Haluk menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri.”Bima Arya Sugiarto Wakil Menteri Dalam Negeri,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS

Presiden Prabowo juga kembali mengumumkan posisi wamendagri. Prabowo menunjuk Ribka Haluk untuk menempati posisi tersebut.

ADVERTISEMENTS

Nama Bima Arya sendiri pernah begitu popular saat melaporkan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dalam kasus pemalsuan swab di Rumah Sakit Ummi Bogor.

Setelah melalui persidangan Panjang, majelis hakim memvonis Habib Rizieq empat tahun penjara.

Bima merupakan Wali Kota Bogor periode 2014-2024. 

Bima yang lahir di Bogor, 17 Desember 1972 ini sekaligus Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN). 

Bima sempat digadang-gadang maju dalam Pilgub Jawa Barat 2024. Namun mimpinya gagal. Sebab PAN memilih mencalonkan Dedi Mulyadi.

Exit mobile version