NASIONAL
NASIONAL

Nasib Pilu Supriyani Guru Honorer Ditahan Usai Hukum Murid Nakal Anak Polisi, Dituding Aniaya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Pilu nasib Supriyani guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditahan polisi usai diduga menghukum anak muridnya.Adapun nasib pilu Supriyani guru honorer yang ditahan usai menghukum siswanya yang merupakan anak polisi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Guru bernama Supriyani SPd, tersebut dilaporkan oleh orang tua murid diduga polisi hingga dirinya ditetapkan tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dilansir dari TribunNewsSultra, Polres Konsel pun segera akan memberikan pernyataan resmi terkait duduk perkara kasusnya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Beberapa sudah saya balas. Tapi untuk efisiensi kita nanti keluarkan pernyataan resmi,” ujar AKBP Febry.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Anggota Polsek Baito,” lanjutnya membenarkan sosok orangtua murid yang berkasus guru SDN Baito tersebut.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Disamping itu, beberapa guru di SD yang berlokasi di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, itupun memantik aksi solidaritas guru hingga seruan mogok mengajar.

Berita Lainnya:
Ternyata Ini Peran 2 Oknum Polisi dalam Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi, Jasad Dibungkus Tas dan Dibuang di Karo
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Bahkan, pesan #Save Ibu Supriyani SPd yang mendesak agar guru SDN 4 Baito itu segera dibebaskan beredar luas secara berantai melalui WhatsApp Messenger, Senin (21/10/2024).

Para rekan tak terima mengetahui Supriyani ditahan karena menghukum anak muridnya.

Dalam pesan yang beredar berisi kronologi kasus menyeret guru honorer masih memiliki anak kecil tersebut hingga ditahan di Lapas Perempuan Kendari, sejak 15 Oktober 2024.

Dalam pesan berantai itu disebutkan, sang guru honorer hanya menegur dan tidak memukul murid seperti yang dilaporkan.

“Save Ibu Supriyani, S.Pd. Guru SDN  Baito, Konawe Selatan. Ditahan Polisi karena menegur siswa yang nakal,” tulis pesan itu.

“Mohon doa dan bantuannya Ibu Supriyani, S.Pd seorang guru honor yg sedang dalam masa pemberkasan P3K setelah honor bertahun2,” lanjut pesan viral di medsos tersebut.

Berita Lainnya:
Saling Sentil Cabup Indramayu Nina Agustina dan Lucky Hakim: Bermula dari Video Viral Anak Jenderal

Pesan itupun berisi kronologi kasus yang disebutkan diperoleh dari pihak sekolah.

Disebutkan, kejadian sudah terjadi lama dan berawal saat siswa mengalami luka goresan di paha dan melapor telah dipukul.

“Padahal, gurunya hanya menegur tidak memukul. Tapi orangtuanya tidak terima,” tulis pesan tersebut.

Bagian akhir pesan berantai itupun ditutup dengan desakan agar guru honorer yang dituding aniaya murid tersebut dibebaskan.

“Mohon disebarkan untuk membebaskan Ibu Supriyani SPd dan beliau segera mendapat keadilan,” tulis pesan itu.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Kecamatan Baito, Hasna, mengatakan, pihaknya sedang melakukan rapat terkait permasalahan tersebut.

“Sementara rapat pak,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya