.notice-error, div.error { display: none; }
Jumat, 22/11/2024 - 22:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

OTOMOTIF
OTOMOTIF

Purnatugas sebagai Presiden, Jokowi Tetap Dapat Mobil Dinas

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Meski sudah resmi pensiun sebagai presiden, Joko Widodo masih tetap mendapat fasilitas mobil dinas. Hal yang sama juga diterima Maruf Amin setelah selesai bertugas sebagai wakil presiden. Keduanya berhak mendapatkan mobil dinas lengkap dengan sopir.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Fasilitas mobil dinas beserta pengemudinya itu tercantum dalam Pasal 8 Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dalam Pasal 8 itu dijelaskan bahwa presiden dan wakil presiden yang sudah berhenti, akan mendapatkan rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya dan juga disediakan kendaraan milik negara beserta pengemudinya.

Berita Lainnya:
Belum Lama Dikenalkan, MV3 Garuda Presiden Prabowo Sudah Masuk Bengkel Servis Kaki-kaki
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Pemberian kendaraan dinas kepada mantan presiden dan wakil presiden ini bukan tanpa alasan. Dalam aturan tersebut dijelaskan, dalam rangka pelaksanaan tugas kemasyarakatan karena kedudukan sebelumnya sebagai presiden dan wakil presiden, maka bagi bekas presiden dan wakil presiden disediakan sebuah kendaraan bermotor milik negara beserta pengemudinya. 

Berita Lainnya:
Spesifikasi dan Harga Maung Pindad akan Dipakai Mobil Dinas Menteri Kabinet Merah Putih
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Soal biaya pemeliharaan kendaraan dan gaji pengemudinya menjadi tanggungan negara.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Lalu tipe dan jenis kendaraan apa yang didapat Jokowi? Saat ini pensiunan presiden dan wakil presiden diketahui mendapatkan mobil yang sama dengan para menteri dan pejabat setingkat. Yaitu Toyota Crown 2.5 HV G-Executive. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kendaraan yang tidak dijual bebas untuk umum ini dikabarkan berbanderol Rp1,5 miliar.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi