Kamis, 24/10/2024 - 03:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
SPORT

Sanksi Empat Laga Tanpa Penonton, Persiraja Resmi Ajukan Banding

BANDA ACEH – Tim Persiraja Banda Aceh mendapatkan sejumlah sanksi dari laga kandang terakhir saat menjamu PSPS Pekanbaru. Diantara yang terberat adalah sanksi hukuman empat laga tanpa penonton di Liga 2 2024/25, Selasa (22/10).

Manajemen Persiraja yang dikonfirmasi media, Rahmat Djailani mengatakan, pihaknya sudah menerima surat keputusan tersebut sejak Jumat lalu. Dan sudah mengajukan banding.

“Benar kita sudah terima surat dari Komdis PSSI. Sudah kita pelajari semuanya dan atas arahan Presiden Nazaruddin Dek Gam, kita langsung ajukan banding sehari setelahnya pada Sabtu,” kata Rahmat Djailani, Selasa (22/10).

Menurut Rahmat, berdasarkan fakta dan pertimbangan yang disampaikan oleh Komisi Disiplin PSSI dalam surat keputusan tersebut, pihak Persiraja menyatakan keberatan karena berdasarkan bukti-bukti yang ada tidak ada satupun pelemparan terhadap perangkat pertandingan yang dilakukan oleh penonton/suporter.

“Justru steward bekerja sangat baik dalam melakukan perlindungan terhadap perangkat pertandingan. Pelemparan yang dimaksudkan tidak dapat dibuktikan karena hal tersebut tidak terjadi,” sambungnya.

Lebih jauh, protes berlebihan yang dilakukan official Persiraja adalah akibat akumulasi kekecewaan terhadap kepemimpinan wasit yang tidak adil dan tidak sesuai dengan Law of The Game.

“Seandainya kesalahan dilakukan sekali atau dua kali, mungkin masih dianggap sebagai kesalahan manusiawi, akan tetapi kesalahan ini dilakukan berulang-ulang sepanjang babak pertama dan tim Persiraja Banda Aceh sangat dirugikan,” tambahnya.

Meski demikian, Rahmat menyebut fakta-fakta di atas tentu saja tidak menjadikan alasan pembenaran untuk melakukan protes berlebihan terhadap wasit. Di sisi lain panitia pelaksana juga sudah menjalankan seluruh tahapan pengamanan sesuai dengan SOP yang ditetapkan PT. Liga Indonesia Baru (LIB).

Manajemen Persiraja dan Panpel pertandingan memohon kepada Komite Banding PSSI agar dapat mengurangi hukuman bagi Persiraja Banda Aceh dengan pertimbangan tidak ada keterlibatan suporter maupun penonton dalam melakukan aksi protes tersebut kepada perangkat pertandingan. Aksi protes hanya dilakukan oleh official Persiraja dan terdaftar sebagai official resmi di PT. LIB.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 17 Oktober 2024

1. Dadang Apridianto (pemain Tim Persiraja Aceh)

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
  • Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
  • Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
  • Jenis Pelanggaran: memukul wajah perangkat pertandingan
  • Hukuman: sanksi larangan bermain selama 6 bulan; Denda Rp. 25.000.000,-

2. Hamdani (ofisial Tim Persiraja Aceh)

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
  • Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
  • Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
  • Jenis Pelanggaran: menarik, memukul, dan mencekik perangkat pertandingan
  • Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan; Denda Rp. 25.000.000,-

3. Iswahyudi (ofisial Tim Persiraja Aceh)

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
  • Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
  • Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
  • Jenis Pelanggaran: memancing kebencian dan kekerasan terhadap perangkat pertandingan
  • Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan; Denda Rp. 37.500.000,-

4. Panitia Pelaksana Pertandingan Persiraja Aceh

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
  • Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
  • Tanggal Kejadian: 13 Oktober 2024
  • Jenis Pelanggaran: gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan yaitu terjadi penyerangan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan serta terjadi pelemparan air minuman kemasan yang dilakukan oleh penonton Persiraja Aceh
  • Hukuman: sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah; Denda Rp. 10.000.000,-


Reaksi & Komentar

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ ۖ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ ۖ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِندَ اللَّهِ ۚ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ ۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا ۚ وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ البقرة [217] Listen
They ask you about the sacred month - about fighting therein. Say, "Fighting therein is great [sin], but averting [people] from the way of Allah and disbelief in Him and [preventing access to] al-Masjid al-Haram and the expulsion of its people therefrom are greater [evil] in the sight of Allah. And fitnah is greater than killing." And they will continue to fight you until they turn you back from your religion if they are able. And whoever of you reverts from his religion [to disbelief] and dies while he is a disbeliever - for those, their deeds have become worthless in this world and the Hereafter, and those are the companions of the Fire, they will abide therein eternally. Al-Baqarah ( The Cow ) [217] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi