Rabu, 23/10/2024 - 22:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Kejagung Tangkap Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap 3 hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afriyanti (29) di Surabaya, Jawa timur.”Betul (menangkap hakim yang vonis bebas Ronald Tannur),” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 23 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional
Berita Lainnya:
Ramai Baliho Jokowi Bertuliskan 'Guru Bangsa', Netizen Singgung Literasi: Bacaannya aje Komik

Sayangnya, Febrie tidak menjelaskan secara detail duduk perkara soal penangkapan 3 hakim tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Febrie hanya meminta awak media untuk menunggu keterangan resmi dari Pusat Penerangan Hukum Kejagung saat konferensi pers nanti.

ADVERTISEMENTS
Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia dari Bank Aceh Syariah

“Terkait Tannur, sore ada keterangan dari Kapuspenkum,” ucap Febrie.

ADVERTISEMENTS
Hari Kesaktian Pancasila dari Bank Aceh Syariah

Sementara itu, redaksi menerima undangan dari Kejagung terkait penyidikan kasus suap atau gratifikasi oknum Hakim PN Surabaya pukul 19.00 WIB.

Berita Lainnya:
Spanduk ucapan "Selamat Bekerja Prabowo-Gibran" Bertebaran di Jakarta

Tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo sebelumnya telah mendapat sanksi pemberhentian tetap (pemecatan) oleh Komisi Yudisial atau KY.


Reaksi & Komentar

وَإِذْ قَتَلْتُمْ نَفْسًا فَادَّارَأْتُمْ فِيهَا ۖ وَاللَّهُ مُخْرِجٌ مَّا كُنتُمْ تَكْتُمُونَ البقرة [72] Listen
And [recall] when you slew a man and disputed over it, but Allah was to bring out that which you were concealing. Al-Baqarah ( The Cow ) [72] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi