Kamis, 24/10/2024 - 09:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Soal Surat Berkop Kementerian, Zulhas Minta Yandri Susanto Minta Maaf dan Tak Ulangi Perbuatan New

BANDA ACEH – Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan meminta kader PAN yang menajbat sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT) Yandri Susanto meminta maaf atas ulahnya membuat acara pribadi dengan kop surat kementerian resmi.”Kan sudah minta maaf. (Arahan sebagai Ketum PAN) Ya (meminta Yandri) minta maaf,” ujar Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Zulhas mengatakan kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi ke depannya.

Ia pun cukup bersyukur karena kejadian ini terjadi pada awal jabatan menter-menteri Kabinet Merah Putih.

“Dan pengalaman di awal-awal, sehingga kemudian hari insya Allah tidak akan terjadi lagi. Bagus kan karena terjadi awal-awal,” kata Zulhas.

Mendes-PDT Yandri Susanto menuai sorotan publik kerena surat undangan untuk acara peringatan haul kedua almarhumah ibunya, Hj Biasmawati, dengan menggunakan kop dan stempel resmi dari Kemendes PDT.

Surat undangan tersebut juga mencakup perayaan Hari Santri dan Tasyakuran, dan ditujukan kepada para kepala desa hingga RT.

Kontroversi ini mencuat setelah eks Menko Polhukam Mahfud MD memviralkannya ke publik, menilai tindakan Yandri sebagai pelanggaran etika birokrasi.

“Saya tidak tahu apakah (surat undangan yang viral) itu betul, tapi kalau betul, makanya saya bilang, kalau benar, itu salah, melanggar etika birokrasi,” kata Mahfud saat ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan) usai mengikuti Sertijab Menhan RI, Selasa (22/10/2024).

Yandri pun telah menanggapi unggahan Mahfud dan menyampaikan terima kasih.

Yandri menegaskan, tidak ada unsur Politik dalam kegiatan haul, peringatan hari santri, dan tasyakuran atas pelantikannya sebagai Mendes PDT.

“Kami terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan insya Allah kami tidak akan ulangi lagi,” ujar Yandri.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi