Tangis Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi: Saya Ditelepon Penyidik Diminta Ngaku Bersalah
NASIONAL
NASIONAL

Tangis Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi: Saya Ditelepon Penyidik Diminta Ngaku Bersalah

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Supriyani, guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) Baito Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) jadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak polisi.

ADVERTISMENTS

Supriyani sempat ditahan atas kasus itu, namun Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, telah menangguhkan penahanannya, Selasa (22/10/2024).

Ia tak kuasa menahan tangis begitu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Perempuan Kendari, Selasa.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Isak tangis Supriyani pun tak terbendung saat menceritakan dirinya dipaksa mengaku memukuli anak polisi oleh penyidik.

Hal itu disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indoensia (HAM) Sulawesi Tenggara, Selasa.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Muncul Desakan Lengserkan Wapres Gibran, Boni Hargens Sebut Mustahil

Melansir TribunnewsSultra.com, Supriyani mengaku dirinya beberapa kali ditelepon penyidik Reskrim Polsek Baito untuk mengakui perbuatannya.

Upaya itu dilakukan agar Supriyani bisa berdamai dengan keluarga murid tersebut dan proses hukumnya tidak dilanjutkan.

“Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah,” katanya.

Padahal, ia sudah mengakui tak pernah memukuli murid yang merupakan anak polisi itu.

“Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febri Sam mengatakan, upaya mediasi kasus dugaan penganiayaan tersebut sudah dilakukan.

Febri menuturkan, terhitung sudah empat kali dilakukan mediasi sebelum penetapan tersangka terhadap Supriyani.

Berita Lainnya:
Sutiyoso: Pemimpin Model Gibran Tak Mampu Urus Negara

“Empat kali dilakukan mediasi antara orang tua korban dan pelaku.”

“Tetapi pelaku tidak mengakuinya, sehingga orang tua korban melanjutkan laporannya,” ungkap Febry.

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Adapun kronologi dugaan penganiayaan bermula saat ibu korban melihat ada bekas luka di paha bagian belakang korban, Kamis (25/4/2024).

Ia lantas menanyakan kepada anaknya tentang luka tersebut.

Kepada ibunya, korban mengatakan, luka itu akibat jatuh di sawah bersama sang ayah.

Ibu korban lantas mengonfirmasi kepada suaminya terkait luka yang dialami korban.

Namun, anggota polisi itu justru kaget dan langsung menanyakan kepada korban tentang luka itu.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS