Kamis, 24/10/2024 - 13:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

3 Hakim di Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Terancam Diberhentikan Tidak Hormat oleh Presiden New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Mahkamah Agung (MA) menyatakan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang ditangkap terkait dugaan suap dan gratifikasi bebasnya Ronald Tannur terancam diberhentikan tidak dengan hormat. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo. Mereka ditangkap oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, (23/10/2024). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Juru Bicara MA, Yanto menyampaikan MA menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejagung 

ADVERTISEMENTS
Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia dari Bank Aceh Syariah

“Terhadap tiga orang hakim pengadilan di Surabaya tersebut, setelah mendapatkan kepastian dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung, maka secara administrasi hakim tersebut akan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden atas usul MA,” jelas Yanto dalam jumpa pers di Media Center MA, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).

Berita Lainnya:
Keji! Wanita Muda Sales Minuman Diperkosa Bergilir 3 Pria di Bekasi
ADVERTISEMENTS
Hari Kesaktian Pancasila dari Bank Aceh Syariah

Lebih lanjut, jika di kemudian hari para hakim tersebut dinyatakan terbukti bersalah dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap, MA akan mengusulkan kepada Presiden untuk melakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap ketiganya.

“Secara administrasi hakim tersebut akan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden atas usul MA,” ujar Yanti.

“Dan apabila di kemudian hari dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan putusan yang berpengaruh tetap, maka ketiga hakim tersebut akan diusulkan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Presiden,” sambungnya. 

Kasus ini menambah panjang daftar permasalahan integritas di kalangan hakim, terutama setelah pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 Tahun 2024 baru saja menaikkan tunjangan dan gaji hakim sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan serta mendorong integritas di tubuh peradilan. 

Berita Lainnya:
Paus Fransiskus Kutuk Serangan Israel ke Gaza dan Lebanon: Tidak Bermoral!

Namun peristiwa ini disebut Yanto mencederai kepercayaan terhadap lembaga peradilan, yang masih menghadapi tantangan dalam menjaga kredibilitas.

“Peristiwa ini mencederai kebahagiaan dan rasa syukur kami atas perhatian pemerintah yang telah menaikkan tunjangan dan gaji hakim. Namun, kami tetap berkomitmen menjaga integritas lembaga dan akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Yanto.

Dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak hormat, MA berharap proses hukum ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh aparat peradilan untuk menjaga profesionalisme dan menjauhi tindakan korupsi


Reaksi & Komentar

وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ آيَةَ مُلْكِهِ أَن يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِّمَّا تَرَكَ آلُ مُوسَىٰ وَآلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلَائِكَةُ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لَّكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ البقرة [248] Listen
And their prophet said to them, "Indeed, a sign of his kingship is that the chest will come to you in which is assurance from your Lord and a remnant of what the family of Moses and the family of Aaron had left, carried by the angels. Indeed in that is a sign for you, if you are believers." Al-Baqarah ( The Cow ) [248] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi