EKONOMIPERTANIAN

Kabar Gembira, Prabowo Bakal Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus utang 6 juta petani dan nelayan hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Tujuan penghapusan utang tersebut guna memulihkan akses penyaluran kredit dan menghindarkan petani hingga nelayan terjebak pinjaman online (pinjol) dan rentenir.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim S Djojohadikusumo, yang juga adik Presiden Prabowo Subianto, dalam sebuah dialog di Menara Kadin, Jakarta Selatan, pada Rabu, 23 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Hashim menyatakan bahwa peraturan presiden (perpres) untuk pemutihan utang tersebut dijadwalkan akan ditandatangani oleh Prabowo pada pekan depan. 

Berita Lainnya:
Ungkit Kembali Pengepungan Brimob, Jaksa Agung Disebut Sedang Alihkan Isu
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Ini mungkin minggu depan Pak Prabowo akan teken suatu perpres pemutihan. Sedang disiapkan oleh Pak Supratman (Menteri Hukum), semua sesuai undang-undang,” kata Hashim.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Menurut Hashim, langkah ini diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi petani dan nelayan, serta memungkinkan mereka untuk mengakses kredit perbankan kembali. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Sekitar 5 juta-6 juta orang dengan keluarganya akan dapat hidup baru, dan mereka dapat hak untuk pinjam lagi ke perbankan,” kata Hashim.

Hashim menjelaskan bahwa utang yang akan dihapus adalah utang masa lalu yang timbul akibat berbagai krisis ekonomi, termasuk krisis moneter 1998 dan krisis ekonomi 2008. 

Berita Lainnya:
KPAI Tolak Mentah-mentah Wacana Wakil Menkeu soal Pengenaan Pajak pada Judi Online

Besaran utang tersebut, menurutnya, berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per orang.

Lebih lanjut, Hashim menjelaskan bahwa utang-utang ini sudah lama dihapusbukukan dan telah diganti oleh asuransi perbankan, tetapi hak tagih dari bank belum dihapus. 

Akibatnya, banyak petani dan nelayan yang terpaksa meminjam dari rentenir dan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan mereka.

“Saya baru tahu pinjol enam bulan lalu. Meskipun saya konglomerat dan tidak perlu pinjol, saya terkejut mendengar kondisi ini. Saya sampaikan ke Prabowo bahwa ini harus diubah,” demikian Hashim.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya