NASIONAL
NASIONAL

Mahfud MD Minta Kejagung Periksa Ketua PN Surabaya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Mantan Menko Polhukam Mahfud MD meminta Ketua PN Surabaya turut diperiksa buntut penangkapan tiga hakim PN Surabaya yang bebaskan Ronald Tannur.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Mahfud mengaku masih ingat Ketika putusan bebas itu dijatuhkan, Ketua PN Surabaya membela mati-matian majelis hakim yang menyidangan terdakwa Ronald Tannur.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tsb. sbg patriotik krn pernah menghukum mati seorang isteri hakim yg membunuh suaminya. Ternyata penilaian Ketua PN tsb salah, perlu juga diperiksa,” kata Mahfud melalui akun X pribadinya yang dikutip redaksi, Kamis, 24 Oktober 2024.

Berita Lainnya:
Yusril Soal RUU Perampasan Aset: Kapan DPR Akan Bahas Hal Ini?
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kejagung menangkap tiga hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Tiga hakim ditangkap karena diduga menerima suap dan atau gratifikasi. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Berita Lainnya:
Pasar Kripto Menggila, Bitcoin Dijual Rp1,5 Miliar

Ketiga hakim yang ditangkap adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, sert pengacara Lisa Rahmat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya