Jumat, 25/10/2024 - 20:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Haul Ibu Mendes Tak Terindikasi Langgar Kampanye Pilkada New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Acara haul ibunda dari Menteri Desa dan dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, tidak terindikasi melanggar aturan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada).Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan, temuan dugaan pelanggaran kampanye pilkada dalam acara haul ibunda Yandri, Hj. Biasmawati binti Baddin, telah sampai tahapan akhir.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Di mana, kegiatan haul di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, di Serang, Banten, pada Selasa, 22 Oktober 2024 itu memang memuat foto istri Yandri yang juga calon Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah.

Berita Lainnya:
Ternyata Ini Penyebab Megawati Tak Pilih Ahok untuk Pilgub Jakarta
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Tapi sepertinya saya baca tidak ada pelanggaran yang berbentuk ajakan, kampanye, dan lain-lain. Karena itu kan haul ibunya atau orang tuanya Mas Yandri,” terang Bagja kepada wartawan, Jumat, 25 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Kendati tidak masuk kategori melanggar, kejadian haul ibunda Yandri di wilayah pemilihan kepala daerah diharapkan bisa menjadi pembelajaran. Terutama bagi pejabat negara dan calon kepala daerah yang punya kekerabatan dengan mereka.

Berita Lainnya:
Asia Panas! 153 Jet Tempur China & 14 Kapal Perang 'Kepung' Taiwan
ADVERTISEMENTS
Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia dari Bank Aceh Syariah

“Kami harap semua pihak untuk membatasi diri jika ada potensi dugaan pelanggaran. Apalagi Mas Yandri kan, Pak Menteri, dan teman-teman pejabat negara,” harap anggota Bawaslu dua periode itu.

ADVERTISEMENTS
Hari Kesaktian Pancasila dari Bank Aceh Syariah

“Walaupun tidak melanggar agar berhati-hati ke depan. Itu yang paling kami harapkan bisa dilakukan oleh teman-teman pejabat negara khususnya, apalagi yang masih memegang kekuasaan,” tandas Bagja.

ADVERTISEMENTS
Pengkuhan Pengurus PIRA


Reaksi & Komentar

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنتَ عَلَيْهَا إِلَّا لِنَعْلَمَ مَن يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ ۚ وَإِن كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ ۗ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَّحِيمٌ البقرة [143] Listen
And thus we have made you a just community that you will be witnesses over the people and the Messenger will be a witness over you. And We did not make the qiblah which you used to face except that We might make evident who would follow the Messenger from who would turn back on his heels. And indeed, it is difficult except for those whom Allah has guided. And never would Allah have caused you to lose your faith. Indeed Allah is, to the people, Kind and Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [143] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi