LIFESTYLE

Penampakan Rumah Supriyani, 16 Tahun Jadi Guru Honorer Bergaji Rp300 Ribu, Suami Kerja Serabutan

image_pdfimage_print

Kronologi Kejadian

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Adapun kronologi dugaan penganiayaan bermula saat ibu korban melihat ada bekas luka di paha bagian belakang korban, Kamis (25/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ia lantas menanyakan kepada anaknya tentang luka tersebut.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kepada ibunya, korban mengatakan, luka itu akibat jatuh di sawah bersama sang ayah.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ibu korban lantas mengonfirmasi kepada suaminya terkait luka yang dialami korban.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Namun, anggota polisi itu justru kaget dan langsung menanyakan kepada korban tentang luka itu.

Berita Lainnya:
WNI di Hong Kong Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Kemlu RI: Tersangka Sudah Ditangkap
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kepada ayahnya, korban mengatakan, luka tersebut akibat dipukul oleh gurunya bernama Supriyani, Rabu (24/4/2024).

“Saat korban bermain datang pelaku menegur korban hingga melakukan penganiayaan,” ujar Febry.

Selanjutnya, ayah korban mengonfirmasi kepada saksi yang disebut korban melihat kejadian dugaan penganiayaan itu.

Saksi berinisial I dan A itu mengaku melihat korban dipukul oleh Supriyani menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas.

Berita Lainnya:
Kekayaan Donald Trump Tembus Rp90,79 Triliun, Punya Sederet Properti hingga Jet Pribadi

Orang tua korban, sempat mengupayakan mediasi, namun gagal karena Supriyani bersikukuh tak melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kemudian, Jumat (26/4/2024), keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baito.

Kasus ini menjadi viral setelah Supriyani ditahan di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.

Menurut Febry, mediasi tak menemui titik terang, sehingga Supriyani ditetapkan sebagai tersangka, Senin (21/10/2024).

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya