Sabtu, 26/10/2024 - 10:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Penampakan Rumah Supriyani, 16 Tahun Jadi Guru Honorer Bergaji Rp300 Ribu, Suami Kerja Serabutan New

image_pdfimage_print

Kronologi Kejadian

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Adapun kronologi dugaan penganiayaan bermula saat ibu korban melihat ada bekas luka di paha bagian belakang korban, Kamis (25/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ia lantas menanyakan kepada anaknya tentang luka tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Kepada ibunya, korban mengatakan, luka itu akibat jatuh di sawah bersama sang ayah.

ADVERTISEMENTS
Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia dari Bank Aceh Syariah

Ibu korban lantas mengonfirmasi kepada suaminya terkait luka yang dialami korban.

ADVERTISEMENTS
Hari Kesaktian Pancasila dari Bank Aceh Syariah

Namun, anggota polisi itu justru kaget dan langsung menanyakan kepada korban tentang luka itu.

Berita Lainnya:
Baru Dilantik Jadi Presiden, Prabowo Diminta Usut Akun Fufufafa
ADVERTISEMENTS
Pengkuhan Pengurus PIRA

Kepada ayahnya, korban mengatakan, luka tersebut akibat dipukul oleh gurunya bernama Supriyani, Rabu (24/4/2024).

“Saat korban bermain datang pelaku menegur korban hingga melakukan penganiayaan,” ujar Febry.

Selanjutnya, ayah korban mengonfirmasi kepada saksi yang disebut korban melihat kejadian dugaan penganiayaan itu.

Saksi berinisial I dan A itu mengaku melihat korban dipukul oleh Supriyani menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas.

Berita Lainnya:
Terduga Pemerkosa Seorang Nenek di Bekasi Resmi Ditahan

Orang tua korban, sempat mengupayakan mediasi, namun gagal karena Supriyani bersikukuh tak melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kemudian, Jumat (26/4/2024), keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baito.

Kasus ini menjadi viral setelah Supriyani ditahan di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.

Menurut Febry, mediasi tak menemui titik terang, sehingga Supriyani ditetapkan sebagai tersangka, Senin (21/10/2024).

1 2

Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ البقرة [208] Listen
O you who have believed, enter into Islam completely [and perfectly] and do not follow the footsteps of Satan. Indeed, he is to you a clear enemy. Al-Baqarah ( The Cow ) [208] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi