Sabtu, 26/10/2024 - 18:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Penampakan Rumah Supriyani, 16 Tahun Jadi Guru Honorer Bergaji Rp300 Ribu, Suami Kerja Serabutan New

Kronologi Kejadian

Adapun kronologi dugaan penganiayaan bermula saat ibu korban melihat ada bekas luka di paha bagian belakang korban, Kamis (25/4/2024).

Ia lantas menanyakan kepada anaknya tentang luka tersebut.

Kepada ibunya, korban mengatakan, luka itu akibat jatuh di sawah bersama sang ayah.

Ibu korban lantas mengonfirmasi kepada suaminya terkait luka yang dialami korban.

Namun, anggota polisi itu justru kaget dan langsung menanyakan kepada korban tentang luka itu.

Kepada ayahnya, korban mengatakan, luka tersebut akibat dipukul oleh gurunya bernama Supriyani, Rabu (24/4/2024).

“Saat korban bermain datang pelaku menegur korban hingga melakukan penganiayaan,” ujar Febry.

Selanjutnya, ayah korban mengonfirmasi kepada saksi yang disebut korban melihat kejadian dugaan penganiayaan itu.

Saksi berinisial I dan A itu mengaku melihat korban dipukul oleh Supriyani menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas.

Orang tua korban, sempat mengupayakan mediasi, namun gagal karena Supriyani bersikukuh tak melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kemudian, Jumat (26/4/2024), keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baito.

Kasus ini menjadi viral setelah Supriyani ditahan di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.

Menurut Febry, mediasi tak menemui titik terang, sehingga Supriyani ditetapkan sebagai tersangka, Senin (21/10/2024).

1 2

Reaksi & Komentar

لَّا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ مَا لَمْ تَمَسُّوهُنَّ أَوْ تَفْرِضُوا لَهُنَّ فَرِيضَةً ۚ وَمَتِّعُوهُنَّ عَلَى الْمُوسِعِ قَدَرُهُ وَعَلَى الْمُقْتِرِ قَدَرُهُ مَتَاعًا بِالْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى الْمُحْسِنِينَ البقرة [236] Listen
There is no blame upon you if you divorce women you have not touched nor specified for them an obligation. But give them [a gift of] compensation - the wealthy according to his capability and the poor according to his capability - a provision according to what is acceptable, a duty upon the doers of good. Al-Baqarah ( The Cow ) [236] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi