Sabtu, 26/10/2024 - 19:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Selain Zarof Ricar, Ini Daftar Penegak Hukum yang Jadi Makelar Kasus, Ada Hakim Agung New

image_pdfimage_print

Dia juga dihukum denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara dan mengembalikan uang Rp2,32 miliar ke negara.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kami menyatakan bahwa Robin dijatuhi hukuman selama 11 tahun, dan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara, juga dibebankan mengembalikan uang Rp2,32 miliar ke negara, atau pidana tambahan selama dua tahun penjara,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sudrajad Dimyati adalah hakim agung pertama yang terjerat kasus korupsi dalam perkara pemenangan kasus.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Kasus yang menjerat Sudrajad Dimyati berawal ketika KPK menangkap PNS Mahkamah Agung (MA), Dessy Yustriya dan seorang pengacara bernama Eko pada 22 September 2022 lalu.

Berita Lainnya:
Petinggi PKS akan Temui Prabowo Sebelum Pelantikan Presiden, Bahas Kursi Menteri?
ADVERTISEMENTS
Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia dari Bank Aceh Syariah

Setelah itu, KPK melakukan serangkaian penangkapan termasuk menangkap dan menahan Sudrajad Dimyati

ADVERTISEMENTS
Hari Kesaktian Pancasila dari Bank Aceh Syariah

Lalu, pada sidang perdana pada 15 Februari 2023, Sudrajad Dimyati didakwa menerima suap dalam perkara kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA serta didakwa menerima suap dalam mengadili sengketa rumah di pancoran, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS
Pengkuhan Pengurus PIRA

Dalam rangkaian persidangan yang digelar, Sudrajad Dimyati lantasi dituntut oleh jaksa agar dihukum 13 tahun penjara.

Berita Lainnya:
Kim Jong Un Pertegas Status Korsel Musuh Korut

Namun, pada sidang putusan 30 Mei 2023, PN Bandung memvonis lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu hukuman 8 tahun penjara.

Selain itu, Sudrajad Dimyati dihukum denda Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara.

Lantas, dia pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Bandingnya pun dikabulkan dan hukumannya disunat dari 8 tahun menjadi 7 tahun penjara.

Adapun pertimbangan disunatnya hukuman Sudrajad Dimyati karena pengabdiannya sebagai PNS hingga malang melintang sebagai hakim

1 2

Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنثَىٰ بِالْأُنثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ البقرة [178] Listen
O you who have believed, prescribed for you is legal retribution for those murdered - the free for the free, the slave for the slave, and the female for the female. But whoever overlooks from his brother anything, then there should be a suitable follow-up and payment to him with good conduct. This is an alleviation from your Lord and a mercy. But whoever transgresses after that will have a painful punishment. Al-Baqarah ( The Cow ) [178] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi