Minggu, 27/10/2024 - 19:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Dukungan Publik terhadap Mardani H Maming Terus Mengalir New

BANDA ACEH –  Kasus hukum yang menjerat mantan bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H Maming terus mendapat perhatian publik.Belakangan dukungan publik terhadap Mardani H Maming juga terus meningkat.

Tidak hanya dari kalangan adamisi dan praktisi hukum saja, tetapi juga dari masyarakat umum.

Salah satu dukungan masyarakat terhadap Mardani H Maming ini terlihat dari banyaknya komentar yang ada di akun Instagram @ammarzoni.

Akun Instagram @ammarzoni ini sejatinya milik aktor Indonesia Ammar Zoni.

Mantan suami Irish Bella tersebut saat ini sedang menjalani hukuman karena terjerat kasus narkoba.

Akun Instagramnya @ammarzoni kemudian dijual kepada pihak Mardani H Maming dengan harga yang fantastis.

Setelah dijual, postingan akun Instagram tersebut pun berubah dan lebih banyak memuat konten terkait kasus hukum yang menjerat mantan bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yakni Mardani H Maming.

Postingan di akun Instagram ini telah menyita banyak perhatian masyarakat.

Saat ini akun @ammarzoni dibanjiri beragam komentar yang memberikan dukungan kepada Mardani H Maming untuk mendapatkan keadilan.

Banyak warganet yang menyerukan pembebasan untuk mantan Bupati Tanah Bumbu Kalsel tersebut yang diposting di kolom komentar.

Tak hanya itu, tagar-tagar kebebasan untuk Mardani H Maming juga bermunculan diantaranya #KeadilanUntukMaming #BebaskanMardaniMaming.

Tak sedikit juga yang menulis kesan-kesan baik terhadap Mardani H Maming saat ia masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu dan Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2019–2022.

Dukungan tersebut terus mengalir seiring dengan pernyataan akademisi hukum yang menginginkan hakim meninjau kembali putusan yang sudah dijatuhkan kepada Mardani H Maming atas kasus yang menjeratnya.

Sebagaimana diketahui, Mardani H Maming saat ini sedang terjerat kasus suap dan gratifikasi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dalam kasus ini, Mardani H Maming dijatuhi pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider empat bulan kurungan.

Mardani juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 110,6 miliar.

Ia dinyatakan bersalah melanggar pasal 12 huruf b jo pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor.

Namun belakangan muncul berbagai tanggapan terkait kasus yang menjerat Mardani H Maming.

Sejumlah pakar hukum dari berbagai universitas menilai bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada Mardani H Maming mengandung unsur kekeliruan.

Beberapa waktu lalu, sejumlah kampus terkemuka, di antaranya Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan Akademisi Antikorupsi Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar diskusi bersama akademisi hukum ternama.

Dalam pembahasan tersebut, mereka menyoroti keputusan hakim atas kasus Mardani H Maming yang dinilai keliru dan meminta agar Mardani H Maming dibebaskan demi hukum dan keadilan.***


Reaksi & Komentar

وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَانَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ ۚ وَمَا هُم بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنفُسَهُمْ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ البقرة [102] Listen
And they followed [instead] what the devils had recited during the reign of Solomon. It was not Solomon who disbelieved, but the devils disbelieved, teaching people magic and that which was revealed to the two angels at Babylon, Harut and Marut. But the two angels do not teach anyone unless they say, "We are a trial, so do not disbelieve [by practicing magic]." And [yet] they learn from them that by which they cause separation between a man and his wife. But they do not harm anyone through it except by permission of Allah. And the people learn what harms them and does not benefit them. But the Children of Israel certainly knew that whoever purchased the magic would not have in the Hereafter any share. And wretched is that for which they sold themselves, if they only knew. Al-Baqarah ( The Cow ) [102] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi