Gratifikasi Pensiunan Pejabat MA Zarof Ricar Bikin Mata Terbelalak
NASIONAL
NASIONAL

Gratifikasi Pensiunan Pejabat MA Zarof Ricar Bikin Mata Terbelalak

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera terkejut dengan dugaan gratifikasi pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

ADVERTISMENTS

Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan menerima suap dari terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera, Ronald Tannur yang mencapai nilai fantastis. 

“Membaca nilai hasil yang disangkakan gratifikasi Rp 920 M plus emas 51 kg bikin terbelalak,” kata Mardani lewat akun X miliknya, Minggu 27 Oktober 2024.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Instruksi Megawati Tunda Retreat Upaya Tekan Pemerintah Buat Adili Jokowi dan Keluarga

Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu menyampaikan bahwa praktik korupsi semacam ini sangat menghambat upaya pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Menurutnya, untuk keluar dari middle income trap, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen. Namun, korupsi justru menjadi penghalang utama dalam mewujudkan hal tersebut.

ADVERTISMENTS

“Korupsi memang membunuh. Ayo semua berani perangi korupsi,” seru Mardani, menekankan pentingnya sikap tegas dari seluruh elemen masyarakat dalam melawan praktik korupsi.

Berita Lainnya:
Kelelahan karena Padatnya Jadwal, Raffi Ahmad Tumbang dan Harus Diinfus di Rumah

Pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar jadi tersangka baru kasus dugaan suap 3 hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Zarof telah mengaku kepada penyidik Kejagung bahwa dia menerima sejumlah uang dari tindakan kongkalikong perkara di MA.

Bahkan, perbuatan sebagai makelar kasus itu diakui Zarof telah dilakukannya lebih dari 10 tahun silam, dalam waktu 2012 sampai 2022.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS