Rabu, 30/10/2024 - 10:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

zoom-inViral! Wali Murid Laporkan Guru ke Polisi di Wonosobo, Tampar Siswa Berujung Sepakat Damai Kolase Tribun Jateng A- A+ (Kiri) Pak Son guru SDN 1 Wonosobo dilaporkan MC Ayu Sondakh ke polisi usai dituding pukul wajah anaknya. TRIBUNNEWS.COM, Wonosobo – Kasus laporan wali murid Ayu Sondakh terhadap guru olahraga SDN 1 Wonosobo, Marsono, yang sempat viral di media sosial, akhirnya mencapai penyelesaian damai. Mediasi yang difasilitasi oleh Polres Wonosobo pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Mapolres setempat, berhasil mempertemukan kedua belah pihak dan menyelesaikan permasalahan yang telah berlarut-larut. Ayu Sondakh melaporkan Marsono setelah anaknya mengaku ditampar oleh guru tersebut saat pelajaran olahraga. “Anak saya mengadu telah ditampar oleh Pak Marsono saat mata pelajaran olahraga di luar sekolah,” ungkap Ayu. Ia menambahkan bahwa upaya mediasi di sekolah sebelumnya tidak membuahkan hasil, sehingga ia memilih untuk melanjutkan kasus ini ke kepolisian. Hasil Mediasi Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa mediasi kali ini berjalan lancar tanpa ada saling tuntut menuntut. “Alhamdulillah, jalan tengah damai tercapai. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” ujarnya. BERITA REKOMENDASI Istri Bakar Suami di Alor NTT, 3 Rumah Termasuk Rumah Mertua, Satu Mobil dan 2 Motor Ikut Hangus – TribunnewsTribunnews.com Istri Bakar Suami di Alor NTT, 3 Rumah Termasuk Rumah Mertua, Satu Mobil dan 2 Motor Ikut Hangus Mencangkul di Ladang, Petani Tasikmalaya Temukan Tengkorak Manusia Dibungkus Kerudung Coklat – TribunnewsTribunnews.com Mencangkul di Ladang, Petani Tasikmalaya Temukan Tengkorak Manusia Dibungkus Kerudung Coklat Mobil Carry Terjun Bebas di Wonogiri Bikin Geger Warga, Janggal dan Tidak Masuk Akal – TribunnewsTribunnews.com Mobil Carry Terjun Bebas di Wonogiri Bikin Geger Warga, Janggal dan Tidak Masuk Akal PDIP Pecat Kadernya yang Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumut, Ini Penyebabnya – TribunnewsTribunnews.com PDIP Pecat Kadernya yang Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumut, Ini Penyebabnya Korupsi Timah, Harvey Moeis Sebut Dana CSR Ratusan Miliar Disimpan di Brankas dan Ludes Saat Pandemi – TribunnewsTribunnews.com Korupsi Timah, Harvey Moeis Sebut Dana CSR Ratusan Miliar Disimpan di Brankas dan Ludes Saat Pandemi Kembali Hadiri Mediasi, Baim Wong Akui Ingin Damai dengan Paula Verhoeven: dari Awal Nggak Mau Gini – TribunnewsTribunnews.com Kembali Hadiri Mediasi, Baim Wong Akui Ingin Damai dengan Paula Verhoeven: dari Awal Nggak Mau Gini Kaesang Safari Politik ke Sulawesi Selatan, Bikin Kelakar Rela Tinggalkan Keluarga Untuk Ini – TribunnewsTribunnews.com Kaesang Safari Politik ke Sulawesi Selatan, Bikin Kelakar Rela Tinggalkan Keluarga Untuk Ini Bos Sritex Mengaku Bisnisnya Hancur Karena Aturan Pemerintah – TribunnewsTribunnews.com Bos Sritex Mengaku Bisnisnya Hancur Karena Aturan Pemerintah Kesepakatan bersama telah dibuat dan akan diajukan kepada pimpinan untuk mencabut laporan. Ayu Sondakh menyatakan kesanggupannya untuk mencabut laporan tersebut. “Setelah masalah ini selesai, otomatis laporan kita cabut,” katanya. Baca juga: Transkip Percakapan Guru Supriyani Saat Diperiksa Penyidik Terkait Dugaan Aniaya Anak Polisi Marsono menjelaskan bahwa ia hanya melerai anak pelapor yang berebut bola. “Bukan perkelahian, hanya perebutan bola. Saya melerai untuk keselamatan siswa,” jelasnya. Advertisement Apakah Anda ingin menambah tinggi? Dari 169 cm menjadi 180 cm dalam 2 bulan! Advertisement Dari 169 cm hingga 175 cm dalam 2 bulan. Metode baru untuk menambah tinggi badan Dalam 6 hari, pembuluh darah akan seperti pada usia 18 tahun Ia menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk menyakiti. “Di sini saya mohon maaf, semata-mata perbuatan saya mendidik bukan untuk melukai untuk melerai, bukan bermaksud menyakiti atau bermaksud mencederai tidak ada,” tambahnya. Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial, dengan lebih dari 7.000 orang membagikan cerita Instagram terkait insiden tersebut. Kini, dengan adanya penyelesaian damai, diharapkan situasi di SDN 1 Wonosobo dapat kembali kondusif 1 jam lalu
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Hakim Kasus Tannur Terima Suap, KY Percepat Koordinasi dengan Kejagung dan MA

BANDA ACEH – Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang menangkap mantan hakim Zarof Ricar (ZR) dalam kasus suap terdakwa pembunuhan Ronald Tannur.Dari penangkapan ini, KY terus melakukan penelusuran dan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan majelis hakim PN Surabaya. 

Penelusuran dan pengembangan dilakukan lewat koordinasi dengan Kejagung dan Mahkamah Agung (MA), terutama terkait catatan keuangan yang ditemukan penyidik, bahwa ada aliran dana ke sejumlah hakim.

“KY memiliki concern mendalam terhadap kasus ini. Apalagi, dalam pengembangannya melibatkan mantan pejabat di Mahkamah Agung sebagai tersangka. KY mengapresiasi Kejagung yang terus mengungkap praktik suap di lembaga peradilan,” ujar anggota KY sekaligus Jurubicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam keterangan yang diterima redaksi pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Koordinasi harus segera dilakukan mengingat publik mulai jengah dan menyoroti lemahnya integritas hakim serta aparat pengadilan yang tertangkap tangan karena menerima suap.

Hal ini harus menjadi fokus sinergitas  KY dan MA untuk menyelesaikan kasus yang cukup menghebohkan tersebut.

Dalam kasus ini, Zarof diduga terlibat menyalurkan suap hingga Rp5 miliar terhadap tiga hakim agung yang menangani kasasi Ronald Tannur agar tetap divonis bebas.

Zarof menjadi penyalur suap setelah berkomunikasi dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR).

Lisa pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

“Pada bulan Oktober tahun 2024, LR menyampaikan pesan kepada ZR akan mengantarkan uang sebesar Rp5 miliar. Uang tersebut, sesuai catatan LR, yang diperuntukkan atau diberikan kepada ZR adalah untuk hakim agung atas nama S, atas nama A, dan atas nama S lagi, yang menangani kasus Ronald Tannur, berdasarkan catatan LR ke ZR,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat malam, 25 Oktober 2024.


Reaksi & Komentar

هَلْ يَنظُرُونَ إِلَّا أَن يَأْتِيَهُمُ اللَّهُ فِي ظُلَلٍ مِّنَ الْغَمَامِ وَالْمَلَائِكَةُ وَقُضِيَ الْأَمْرُ ۚ وَإِلَى اللَّهِ تُرْجَعُ الْأُمُورُ البقرة [210] Listen
Do they await but that Allah should come to them in covers of clouds and the angels [as well] and the matter is [then] decided? And to Allah [all] matters are returned. Al-Baqarah ( The Cow ) [210] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi