HIBURAN

Film Sang Pengadil Diduga Kisah Nyata Zarof Ricar

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Buntut ditangkapnya mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang diduga sebagai makelar kasus, membuat film berjudul ‘Sang Pengadil’yang diproduserinya turut menjadi sorotan publik.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dicurigai, film yang dibintangi Arifin Putra dan Prisia Nasution tersebut merupakan kisah nyata Zarof Ricar.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kecurigaan tersebut diungkapkan pemilik akun X @V3g3L yang dilihat redaksi, Senin, 28 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Ironi Zarof Ricar, produser film sang pengadil, sekarang terungkap sebagai markus, mungkin yg terbesar yg pernah tertangkap, tampaknya film dibuat berdasar kisah nyata dia sendiri ya? ketidakadilan hukum di Indonesia, anjrit speechless gw,” tulisnya.

Berita Lainnya:
Ditemukan Meninggal Dunia di Apartemennya, Begini Kronologis Kematian Aktor Korea Song Jae Rim
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dari laman TMDB, film Sang Pengadil mengisahkan tentang perjuangan hakim muda yang harus berjuang dari bayang-bayang korupsi dan trauma masa lalu yang harus dihadapi karena kematian tragis ayahnya yang juga seorang hakim. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sang hakim kemudian harus bertarung melawan para koruptor yang mengancam keluarganya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Bersama dengan rekan-rekannya, hakim tersebut bertekad untuk menegakkan keadilan meski harus berurusan dengan kekuatan gelap yang dapat mengancam hidupnya dan keluarganya.

Berita Lainnya:
Tragis, Jadi Korban Video P*rno Anak Ketua Kadin Padangsidempuan, Siswi SMP Ini Malah Jadi Tersangka

Zarof Ricar terlibat dalam kasus suap terhadap tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus Kejagung) menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai Rp920 miliar. Turut disita emas batangan seberat 51 kilogram


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya