Menteri Amran Copot Direktur Kementan, Diduga Terima Suap Rp700 Juta

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali mencopot seorang pejabat setingkat direktur di Kementerian Pertanian atau Kementan. Pejabat eselon II yang belum diungkap identitasnya itu dicopot karena diduga terlibat praktik korupsi.“Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya 2 hingga 4 yang dapat dibuktikan,” ujar Amran lewat keterangan tertulis, Senin, 28 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS
ad39

Dalam laporan yang diterimanya, politikus cum pengusaha ini mengatakan pejabat itu diduga menerima uang  pelicin sebesar Rp700 juta. Dari jumlah yang dituduhkan, pejabat ini mengakui menerina Rp 500 juta di antaranya.

ADVERTISEMENTS

Bapak dari politikus Partai Gerindra Andi Amar Ma’ruf Sulaiman ini mengatakan bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementan untuk memastikan pemeriksaan yang menyeluruh dan langkah hukum yang tepat bagi pejabat ini.

ADVERTISEMENTS

“Tindakan ini kami lakukan atas arahan Presiden (Prabowo Subianto), yang menginginkan kementerian beroperasi dengan profesional dan transparan,” kata pendiri perusahaan Tiran Group ini.

ADVERTISEMENTS

Amran mengaku telah menandatangani surat pemberhentian pejabat itu. Kementan juga akan memproses kasus tersebut lebih lanjut melalui pemeriksaan internal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENTS

Menteri dengan kekayaan bersih terbesar ketiga di Kabinet Merah Putih ini berharap, tindakan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pegawai Kementan untuk menjaga integritas.

ADVERTISEMENTS

Amran sebelumnya juga telah menyerahkan tiga pegawai Kementan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan keterlibatan dalam penyimpangan anggaran. Ketiganya diduga melakukan praktik percaloan dengan meminta uang kepada pengusaha hingga mencapai Rp 10 miliar.

Lulusan Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin ini mengklaim mencopot ketiganya dalam waktu hanya hitungan menit. Ia mendapatkan laporan soal dugaan keterlibatan tiga orang pejabat itu pada Rabu malam, 16 Oktober 2024. Hari berikutnya, Amran memanggil ketiga pejabat yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya itu.

Selang lima menit pertemuan, ia langsung mencopot mereka. “Kenapa? Karena yang tiga orang ini sudah menerima uang kurang lebih Rp10 miliar dan ini sudah berproses di penegak hukum,” katanya.

Exit mobile version