Profil Prof Bagong Suyanto, Disorot usai Bekukan BEM FISIP Unair Buntut Karangan Bunga Presiden

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Berikut profil Prof Bagong Suyanto, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) yang disorot usai bekukan BEM FISIP Unair.

Bagong Suyanto belumnya membekukan BEM FISIP Unair karena geger karangan bunga bernada satire untuk presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka yang dibuat oleh BEM FISIP Unair.

Pembekuan BEM FISIP Unair pada akhirnya berbuntut panjang dan menimbulkan pro-kontra.

Diberitakan TribunJatim.com, pihak BEM FISIP Unair dan Bagong Suyanto diagendakan akan melakukan pertemuan guna menindaklanjuti hal ini, pada Senin (28/10/2024).

Terlepas dari berita di atas, siapa sosok Bagong Suyanto?

Profil Bagong Suyanto

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Bagong Suyanto berasal dari Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur

Pria bernama lengkap Prof. Dr. Bagong Suyanto, Drs., M.Si itu lahir pada 6 September 1966 atau kini berusia 58 tahun.

Dikutip dari pddikti.kemdikbud.go.id, Bagong Suyanto menempuh pendidikan S1-nya di Unair dan menyelesaikannya pada 1988.

Ia kemudian meraih gelar Magister Sains di kampus sama pada 1999.

Untuk titel S3 bidang sosiologi dia selesaikan pada 2012 di Unair juga.

Berdasarkan Curriculum Vitae (CV) yang diunggah di unair.ac.id, Bagong Suyanto merupakan pakar sosiologi Anak dan Guru Besar Sosiologi.

Ia mengajar sosiologi ekonomi, program pembangunan, teori sosial, metodologi penelitian filsafat permasalahan pada jenjang sarjana hingga program doktor.

Bagong Suyanto memfokuskan penelitiannya pada sosiologi ekonomi, hak-hak anak dan perempuan, serta kemiskinan dan masalah kesenjangan sosial. 

Ia menerima 24 hibah untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dari berbagai lembaga nasional. 

Bagong Suyanto menerbitkan artikelnya di internasional dan nasional jurnal seperti, Penelitian Humaniora dan Ilmu Sosial, Kemajuan Sosial Jurnal Penelitian Ilmu Pengetahuan, Surat Sains Tingkat Lanjut, Jurnal Dialektika, Jurnal Literasi. 

Bagong Suyanto juga tercatat sebagai anggota Ikatan Sosiologi Indonesia.  Sampai saat ini, dirinya telah menerbitkan 26 buku Sosiologi.

Judul Penelitian

Berikut beberapa judul penelitian yang pernah dilakukan Bagong Suyanto:

1.Analisis Faktor-Faktor Penyebab Stunting Ditinjau dari Perspektif Kewilayahan Perkotaan dan Perdesaan sebagai Upaya Penanganan Stunting di Jawa Timur (2022);

2. Baseline Study Community Socio-Economic Conditions and Stakeholder Aspirations in The Agung I dan Agung II Exploration Blocks (2023);

3.Community Resilience; Masyarakat Sekitar PT. Freeport Manyar Smelter and Refinery Gresik dan Kawasan JIIPE Kabupaten Gresik (2023);

4.Dampak dan Upaya Penanganan Anak Perempuan Korban Pernikahan Dini (2021);

5.Dampak dan Upaya Penanganan Anak Perempuan Korban Pernikahan Dini (2020);

6.Efektivitas Pembinaan Anak yang Berkonflik Dengan Hukum (2019);

7. Identifikasi Daerah Rawan Bencana, Langkah Antisipasi Dan Eliminasi Dampak Bencana Di Provinsi Jawa Timur (2021);

8.Identifikasi Permasalahan Kesehatan (Health Problem) dan Optimalisasi Peran Institusi Sosial Kultural Lokal Dalam Penanganan Kesehatan Bagi Korban Bencana di Provinsi Jawa Timur (2023);

9.Kebijakan dan Strategi Penanggulangan Intoleransi di Lingkungan Sekolah (2023);

10. Model Penanganan Perempuan dan Anak Korban Trafficking di Industri Seksual Komer (2014);

Judul Karya Hak Paten

Bagong Suyanto juga memiliki tiga hak paten, yakni:

1. Modul Intervensi ESOLa-Hak cipta nasional (2023);

2. Modul Seri ASI UNTUK GENERASI HEBAT-Hak cipta nasional (2021);

3. Pemberdayaan Community Based Organization (CBO) Dalam Mencegah Pernikahan Dini dan Untuk Mengurangi Risiko Stunting di Kecamatan Gresik-Hak cipta nasional (2023).

Kekayaan Bagong Suyanto

Bagong Suyanto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bagong Suyanto memiliki kekayaan sebesar Rp9.376.850.000 (Rp9,3 miliar).

Kekayaan itu terdiri dari beragam aset, seperti tanah dan bangunan.

Bagong tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan di Surabaya dengan nilai Rp4.900.000.000.

Ia juga mempunyai alat transportasi dan mesin, yakni dua mobil seharga Rp425.000.000.

Selain itu, Bagong memiliki harta bergerak lainya sebesar Rp10.000.000, surat berharga senilai Rp2.305.600.000, serta kas dan setara kas sejumlah Rp1.818.750.000.

Adapun dalam situs LHKPN Bagong Suyanto, tertulis memiliki hutang sebanyak Rp82.500.000.

Exit mobile version