Senin, 28/10/2024 - 21:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Rumah Makan Padang Ditertibkan Ormas karena Penjual Etnis Non-Minang? Cek Faktanya! New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Organisasi massa (ormas) Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) melakukan penertiban terhadap Rumah Makan Bintang Minang di Jl Pabuaran Kidul, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.Tindakan ini dilakukan setelah rumah makan tersebut menawarkan menu paket hemat seharga Rp10.000, yang mencakup nasi dan lauk, sehingga memicu respons dari PRMPC. Langkah penertiban ini mencakup penghapusan label “Masakan Padang” di etalase rumah makan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ketua PRMPC, Eriyanto menyampaikan terima kasih kepada para anggotanya yang telah mendukung penertiban tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Terima kasih seluruh jajaran PRMPC yang mendukung langkah somasi kami terhadap grup rumah makan murah di Kota Cirebon,” tulisnya melalui akun Facebook pribadinya, Rabu (3/10/2024).

Berita Lainnya:
Bocoran 3 Agenda Besar dalam Pembekalan Calon Menteri Prabowo Hari Ini, Termasuk soal Anti-Korupsi
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Eriyanto menegaskan bahwa penertiban ini didukung oleh Himpunan Keluarga Minang Rukun Sepakat Cirebon (HKMRS) dan Ikatan Keluarga Minang (IKM), komunitas warga Minang di wilayah Cirebon.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Berkat kerjasama dan dukungan pihak IKM dan HKMRS, sesuai yang kita harapkan rumah makan murah grup sudah menghapus label masakan Padang-nya,” tambah Eriyanto.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Baru-baru ini, video penertiban Rumah Makan Bintang Minang oleh PRMPC viral di media sosial X dan Facebook, menimbulkan spekulasi bahwa etnis non-Minang, termasuk warga Jawa Barat, tidak boleh menjual masakan khas Padang. Namun, Eriyanto membantah keras spekulasi tersebut.

Berita Lainnya:
Prabowo Bakal Sulit Mengistirahatkan Jokowi

Menurutnya, PRMPC tidak melarang etnis non-Minang berjualan nasi Padang, tetapi menentang penjualan menu dengan harga murah yang dianggap bisa merendahkan citra kuliner Minang.

“Kami tidak melarang orang non-Minang berjualan Nasi Padang, tapi mohon kerja samanya untuk tidak menjadikan harga murah seperti Rp10.000 sebagai alat promosi,” tulisnya.

Eriyanto juga menegaskan bahwa PRMPC merasa keberatan jika harga murah dijadikan sebagai label promosi karena dianggap dapat merendahkan nilai kuliner khas Minang

“Wajar kami merasa keberatan. Tindakan pencopotan label masakan Padang itu dilakukan setelah proses negosiasi,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ البقرة [148] Listen
For each [religious following] is a direction toward which it faces. So race to [all that is] good. Wherever you may be, Allah will bring you forth [for judgement] all together. Indeed, Allah is over all things competent. Al-Baqarah ( The Cow ) [148] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi