Sabtu, 02/11/2024 - 19:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
ACEH

SaKA Desak Polda Aceh Publikasi Foto dan Identitas 8 DPO Kasus Perdagangan Manusia

BLANGPIDIE – Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), Miswar, SH, mendesak Polda Aceh untuk segera menerbitkan foto dan identitas delapan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Manusia (Human Trafficking) di Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.

“Dalam penerbitan DPO yang diedarkan ke publik perlu dilengkapi dengan foto dan identitasnya, agar masyarakat dapat mengidentifikasi dan melaporkannya ke polisi,” ujar Miswar di Blangpidie, Senin.

“Kasus dugaan tindak pidana perdagangan manusia ini tidak boleh didiamkan. Perlu tindakan tegas dari polisi demi menghentikan praktik keji ini,” tegasnya.

“Ini kasus besar, kasus perbudakan modern. Jaringan penyelundupan imigran ilegal ini harus dihentikan.

Miswar juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum di Tanah Air dan bila ada melihat orang-orang yang mencurigakan yang sengaja dipasok oleh penyeludup segerakan lapor ke aparat penegak hukum.

“Masyarakat harus proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perdagangan manusia. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, kita bisa menghentikan praktik keji ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Aceh telah menetapkan delapan terduga pelaku penyelundupan imigran etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Selatan masuk dalam DPO.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Ade Harianto, di Banda Aceh, Rabu, mengatakan bahwa kedelapan terduga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing dalam penyelundupan imigran etnis Rohingya.

“Dalam kasus ini, kepolisian sudah menangkap tiga terduga pelaku serta menetapkan delapan orang lainnya dalam DPO. Bagaimana peran mereka, kami sedang mendalaminya,” kata Ade Harianto.

Salah satu dari delapan DPO tersebut adalah seorang terpidana dalam perkara penyelundupan imigran etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Barat beberapa bulan lalu.

“Terpidana tersebut berinisial H yang sedang menjalani cuti bersyarat. Kami juga sudah bersurat ke lapas tempat H menjalani hukuman dan menyampaikan terkait penetapan sebagai tersangka dan status DPO,” jelasnya.

Ade Harianto menyebutkan bahwa penyidik sedang mendalami keterlibatan H serta bagaimana koneksinya dalam dugaan penyelundupan imigran etnis Rohingya di Aceh Selatan.

Sementara investigasi SaKA mengungkapkan bahwa HS merupakan otak penyelundupan imigran ilegal dan memiliki hubungan dekat dengan tiga pelaku yang telah ditangkap dalam kasus penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan.[]


Reaksi & Komentar

يَكَادُ الْبَرْقُ يَخْطَفُ أَبْصَارَهُمْ ۖ كُلَّمَا أَضَاءَ لَهُم مَّشَوْا فِيهِ وَإِذَا أَظْلَمَ عَلَيْهِمْ قَامُوا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَذَهَبَ بِسَمْعِهِمْ وَأَبْصَارِهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ البقرة [20] Listen
The lightning almost snatches away their sight. Every time it lights [the way] for them, they walk therein; but when darkness comes over them, they stand [still]. And if Allah had willed, He could have taken away their hearing and their sight. Indeed, Allah is over all things competent. Al-Baqarah ( The Cow ) [20] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi