BANDA ACEH – Seorang guru di Wonosobo bernama Marsono harus menerima nasib pilu
Guru sekolah dasar itu kini dihadapkan pada masalah hukum setelah dirinya dilaporkan orangtua murid
Marsono dituding menganiaya siswanya sendiri.
Padahal menurut pengakuannya, Marsono alias Pak Son hanya melerai siswanya antara Al dengan siswi yang berkelahi.
Namun ia malah dituduh memukuli wajah AI.
Lantaran hal itu, Marsono pun akhirnya dilaporkan ke polisi oleh orang tua Al, AS.
Kasus yang masih bergulir di kepolisian itu kabarnya buntu lantaran orang tua siswa SD tersebut justru meminta ganti rugi kepada Marsono sebesar Rp70 juta.
Pak Son juga dipaksa meminta maaf.
Nasib miris yang menimpa Marsono menyita perhatian warganet
Kisah ini viral di media sosial
Duduk perkara
Melalui akun Youtube Lintas Topik, pria yang disapa murid-muridnya Pak Son mengurai kronologi dugaan penganiayaan yang disangkakan oleh orang tua Al.
Guru PNS yang sudah 13 tahun berkarir menjadi tenaga pendidik itu bercerita saat ia sedang mengajak anak-anak kelas 1 dan 3 SD untuk berolahraga.
Jalan kaki ke alun-alun bersama murid-muridnya, Pak Son terkejut saat mendadak ada teriakan di barisan siswa.
Ternyata di momen itu ada insiden seorang siswa yakni Al sedang merebut bola teman perempuanya.
“Di dalam perjalanan saat mau menyeberang jalan ada siswa yang sedang merebut bolanya anak putri. Di situ sampai sikut-sikutan, jerit-jerit.
Kemudian saya tegur ‘he Al kok malah nakalin anak cewek’,” kata Pak Son, dilansir TribunnewsBogor.com pada Selasa (29/10/2024).
Tak cukup sampai di situ, Pak Son juga semakin kaget saat melihat Al bersiap menghajar teman perempuannya.
Spontan Pak Son langsung menarik bahu Al dan memintanya untuk kembali ke kelas.
“Saya tegur, akhirnya bola itu dilepas dan yang lain menyoraki, malah si Al itu kelihatan emosi.
Kemudian reflek saya tarik pundaknya ke belakang agar tidak jadi memukul yang lainnya, saya ingatkan ‘enggak usah nakali temannya, kalau nakali temannya mendingan balik ke kelas enggak usah ikut olahraga’,” ujar Pak Son.
Tak disangka, kejadian itu berbuntut panjang lantaran Al langsung kembali ke sekolah lalu menceritakan kejadian berbeda kepada ibunya.
Kepada sang ibu, Al mengaku ia baru saja dipukuli oleh Pak Son di bagian muka.
Mendengar cerita putranya, ibunda Al berinisial AS pun murka.
AS langsung melabrak Pak Son di sekolah keesokan harinya.
“Mungkin di situ ada yang tidak terima anaknya saya perlakukan seperti itu, sehingga beliau punya statement ‘kok anak saya dipukul mukanya?’.
Itu pada hari Jumat, kejadian Kamis 5 September 2024, sebulan lalu,” kata Pak Son.
Di momen itu, Pak Son menenangkan AS dan menyebut dirinya tidak memukuli Al sama sekali.
Namun orang tua Al tetap emosi dan menuduh Pak Son bertindak kasar.
“Dia (orang tua Al) mau klarifikasi ‘kenapa anak saya umur 10 tahun dipukul mukanya, apa enggak ada solusi lain’.
Bilangnya gitu (Al ngaku) dipukul mukanya sama Pak Son. Orang tua menanyakan kejadian itu, di sana saya menyampaikan kronologi kejadian tapi ibu Ayu tidak terima.
Sampai saya ingin mengajaknya ke kelas untuk menanyakan kepada siswa yang melihat kejadian itu, beliau tidak mau dengan alasan sudah dikondisikan,” pungkas Pak Son.
Bukan cuma disuruh minta maaf, Pak Son syok lantaran diminta ganti rugi sebanyak Rp70 juta oleh AS.
Hal itu disampaikan orang tua Al saat melakukan mediasi bersama kepala sekolah dan Pak Son.
“Karena di situ tetap ngotot saya disuruh akui memukul, dia (orang tua Al) tidak terima, ya kalau jenengan mau lanjut ya silahkan.
Akhirnya dilakukan (Pak Son dilaporkan ke polisi). Saya enggak emosian, seperti ngobrol biasa saja. Tapi ibu Sondakh bilang ‘kamu nantang saya ya? punya uang berapa kamu?’ sampai muncul kayak gitu ‘tahu enggak kerugian saya berapa? Rp70 juta’.
Dia menyebutkan nominal saat itu, saya enggak tahu (darimana angka Rp70 juta),” ungkap Pak Son.
Pak Son Tiga Kali Diperiksa
Ogah meminta maaf dan memberikan uang Rp70 juta, sikap Pak Son rupanya membuat orang tua Al geram.
AS akhirnya melaporkan Pak Son ke polisi dan dilakukan penyelidikan.
Singkat cerita, laporan dari AS itu pun diproses hingga Pak Son tiga kali menjalani pemeriksaan.
Sampai pada mediasi terakhir Pak Son kembali dibuat terkejut dengan permintaan orang tua Al.
Dalam pertemuan dengan Kanit Polres Wonosobo, orang tua Al meralat uang ganti rugi yang ia minta kepada Pak Son.
Bukan Rp70 juta, AS meminta Pak Son membayar Rp30 juta kepadanya jika mau laporannya dicabut.
“Saya tanya ke bu AS ‘kira-kira sampai berapa sih bu’. (Kata Ayu) ‘kira-kira Rp30 juta’. Lah kok banyak sekali,” ujar Pak Son.
Tak mau memberikan uang ganti rugi tersebut karena tak merasa bersalah, Pak Son pun kini masih berjuang mencari keadilan.
Kini sejumlah warga dan netizen di media sosial memviralkan tagar justiceforpakson