Penyandera Bocah di Pos Polisi Pejaten Ditetapkan Tersangka, Motifnya Demi Dipinjamkan Uang
NASIONAL
NASIONAL

Penyandera Bocah di Pos Polisi Pejaten Ditetapkan Tersangka, Motifnya Demi Dipinjamkan Uang

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Indra Jaya (54), pria bersenjata tajam yang menyandera bocah perempuan usia 5 tahun di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel) ditetapkan tersangka.

ADVERTISMENTS

Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

“Sudah tersangka,” kata Kombes Nicolas.

ADVERTISMENTS

Kapolres Jaktim berujar bahwa Indra Jaya langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. 

“Sudah ditahan ya,” sambungnya.

ADVERTISMENTS

Polisi mengungkapkan motif pelaku menyandera bocah diketahui agar orang tua korban mau meminjamkan uang.

Berita Lainnya:
Viral Mobil Dinas Lagi Nawar PSK di Pinggir Jalan, Kemhan Sebut Ada yang Mengkloning Nomor Platnya

“Sesampai di TKP, saudara IJ ini meminjam uang kepada ibu korban namun ibu korban tidak memberikan pinjaman,” tukas Nicolas.

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan.

Ancaman pidananya 15 tahun penjara,” ujarnya.

Insiden penyanderaan bocah ini sempat menjadi tontonan warga di sekitar lokasi. 

Karena sudah dikepung oleh warga, pelaku mengalungkan senjata tajam ke leher korban.

Berita Lainnya:
Prabowo Soroti Pihak yang Selalu Pesimis Kemampuan Bangsa Indonesia: Mungkin Dia Menghamba Bangsa Lain

Polisi bernegosiasi dengan pelaku penyanderaan yang belakangan diketahui berinisial IJ (54). 

Negosiasi berlangsung alot lantaran pelaku membawa senjata tajam.

Pelaku akhirnya keluar dari Pospol Pejaten setelah polisi menyiapkan mobil seperti yang diinginkan olehnya. 

Belakangan diketahui, pelaku adalah rekan bisnis dari ayah korban dan mengalami halusinasi gara-gara memakai sabu.

Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur lantaran tempat kejadian perkara awal di wilayah Jaktim

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS