Rabu, 30/10/2024 - 10:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

zoom-inViral! Wali Murid Laporkan Guru ke Polisi di Wonosobo, Tampar Siswa Berujung Sepakat Damai Kolase Tribun Jateng A- A+ (Kiri) Pak Son guru SDN 1 Wonosobo dilaporkan MC Ayu Sondakh ke polisi usai dituding pukul wajah anaknya. TRIBUNNEWS.COM, Wonosobo – Kasus laporan wali murid Ayu Sondakh terhadap guru olahraga SDN 1 Wonosobo, Marsono, yang sempat viral di media sosial, akhirnya mencapai penyelesaian damai. Mediasi yang difasilitasi oleh Polres Wonosobo pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Mapolres setempat, berhasil mempertemukan kedua belah pihak dan menyelesaikan permasalahan yang telah berlarut-larut. Ayu Sondakh melaporkan Marsono setelah anaknya mengaku ditampar oleh guru tersebut saat pelajaran olahraga. “Anak saya mengadu telah ditampar oleh Pak Marsono saat mata pelajaran olahraga di luar sekolah,” ungkap Ayu. Ia menambahkan bahwa upaya mediasi di sekolah sebelumnya tidak membuahkan hasil, sehingga ia memilih untuk melanjutkan kasus ini ke kepolisian. Hasil Mediasi Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa mediasi kali ini berjalan lancar tanpa ada saling tuntut menuntut. “Alhamdulillah, jalan tengah damai tercapai. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” ujarnya. BERITA REKOMENDASI Istri Bakar Suami di Alor NTT, 3 Rumah Termasuk Rumah Mertua, Satu Mobil dan 2 Motor Ikut Hangus – TribunnewsTribunnews.com Istri Bakar Suami di Alor NTT, 3 Rumah Termasuk Rumah Mertua, Satu Mobil dan 2 Motor Ikut Hangus Mencangkul di Ladang, Petani Tasikmalaya Temukan Tengkorak Manusia Dibungkus Kerudung Coklat – TribunnewsTribunnews.com Mencangkul di Ladang, Petani Tasikmalaya Temukan Tengkorak Manusia Dibungkus Kerudung Coklat Mobil Carry Terjun Bebas di Wonogiri Bikin Geger Warga, Janggal dan Tidak Masuk Akal – TribunnewsTribunnews.com Mobil Carry Terjun Bebas di Wonogiri Bikin Geger Warga, Janggal dan Tidak Masuk Akal PDIP Pecat Kadernya yang Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumut, Ini Penyebabnya – TribunnewsTribunnews.com PDIP Pecat Kadernya yang Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumut, Ini Penyebabnya Korupsi Timah, Harvey Moeis Sebut Dana CSR Ratusan Miliar Disimpan di Brankas dan Ludes Saat Pandemi – TribunnewsTribunnews.com Korupsi Timah, Harvey Moeis Sebut Dana CSR Ratusan Miliar Disimpan di Brankas dan Ludes Saat Pandemi Kembali Hadiri Mediasi, Baim Wong Akui Ingin Damai dengan Paula Verhoeven: dari Awal Nggak Mau Gini – TribunnewsTribunnews.com Kembali Hadiri Mediasi, Baim Wong Akui Ingin Damai dengan Paula Verhoeven: dari Awal Nggak Mau Gini Kaesang Safari Politik ke Sulawesi Selatan, Bikin Kelakar Rela Tinggalkan Keluarga Untuk Ini – TribunnewsTribunnews.com Kaesang Safari Politik ke Sulawesi Selatan, Bikin Kelakar Rela Tinggalkan Keluarga Untuk Ini Bos Sritex Mengaku Bisnisnya Hancur Karena Aturan Pemerintah – TribunnewsTribunnews.com Bos Sritex Mengaku Bisnisnya Hancur Karena Aturan Pemerintah Kesepakatan bersama telah dibuat dan akan diajukan kepada pimpinan untuk mencabut laporan. Ayu Sondakh menyatakan kesanggupannya untuk mencabut laporan tersebut. “Setelah masalah ini selesai, otomatis laporan kita cabut,” katanya. Baca juga: Transkip Percakapan Guru Supriyani Saat Diperiksa Penyidik Terkait Dugaan Aniaya Anak Polisi Marsono menjelaskan bahwa ia hanya melerai anak pelapor yang berebut bola. “Bukan perkelahian, hanya perebutan bola. Saya melerai untuk keselamatan siswa,” jelasnya. Advertisement Apakah Anda ingin menambah tinggi? Dari 169 cm menjadi 180 cm dalam 2 bulan! Advertisement Dari 169 cm hingga 175 cm dalam 2 bulan. Metode baru untuk menambah tinggi badan Dalam 6 hari, pembuluh darah akan seperti pada usia 18 tahun Ia menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk menyakiti. “Di sini saya mohon maaf, semata-mata perbuatan saya mendidik bukan untuk melukai untuk melerai, bukan bermaksud menyakiti atau bermaksud mencederai tidak ada,” tambahnya. Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial, dengan lebih dari 7.000 orang membagikan cerita Instagram terkait insiden tersebut. Kini, dengan adanya penyelesaian damai, diharapkan situasi di SDN 1 Wonosobo dapat kembali kondusif 1 jam lalu
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
LIFESTYLE

Rumah Mewah 4 Lantai Zarof Ricar di Bilangan Senayan, Tempat Bekas PNS MA Simpan Uang Rp 1 Triliun

BANDA ACEH – – Rumah yang berdiri di Jalan Senayan nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat mewah.

Rumah itu berada di atas lahan seluas 20×30 meter persegi. Terbilang luas untuk bangunan tempat tinggal di bilangan jantung Ibu Kota Jakarta.

Sang pemilik rumah bukanlah pengusaha dengan omzet miliaran rupiah setiap bulannya, melainkan mantan seorang PNS yang pernah bekerja di Mahkamah Agung (MA), lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

Sang pemilik yang bernama Zarof Ricar, akhirnya diketahui menyimpan uang tunai hampir Rp1 triliun dan emas batangan 51 kilogram.

Hal itu terungkap ketika petugas Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Di hari yang sama, Zarof ditangkap dan ditahan pihak Kejagung karena kasus dugaan suap terkait penanganan kasasi terpidana kasus dugaan penganiayaan kekasih, Ronald Tannur.

Awak redaksi Tribunnews.com menyambangi rumah itu pada Senin (28/10/2024) kemarin.

Rumah Zarof yang berada di pinggiran Jalan Senayan itu diapit oleh dua unit rumah mewah.

Dinding bangunan rumah tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat kasus Ronal Tannur itu didominasi warna krem di seluruh dindingnya.

Warna krem tersebut berpadu dengan beberapa kusen jendela yang dicat berwarna putih.

Sedangkan di luar area kediaman Zarof Ricar, terlihat pagar utama yang dicat dengan warna hitam.

Hitamnya pagar tersebut semakin pekat karena dipadukan dengan lembaran-lembaran fiber warna senada yang dipasang menempel di pagar bagian dalam.

Di samping kiri pagar utama, terdapat sebuah tembok yang tingginya setengah dari pagar utama. 

Adapun di atas tembok itu dipasang pagar berbentuk persepi panjang, lengkap dengan fiber yang warnanya senada dengan pagar utama.

Dari sela-sela fiber yang dipasang begitu rapat di pagar rumah Zarof Ricar, terlihat di bagian halaman yang membentuk huruf “L”, satu unit mobil Toyota Camry hitam bernomor polisi B 1856 UAG, satu unit mobil warna silver berjenis city car, dan tiga unit kendaraan roda dua.

Dua di antara motor yang terparkir diketahu merupakan satu unit Honda Vario dan satu unit Yamaha Aerox. 

Di tembok krem tersebut dipasang beberapa roster yang menambah kesan mewah rumah tersebut. 

Guna mempercantik dan berfungsi sebagai pagar rumah, sang pemilik meletakkan sejumlah tanaman hias diletakkan dalam pot permanen yang dibangun menempel dengan tembok.

Masuk ke halaman rumah, tampak bagian jalannya menggunakan bebatuan kecil. Terdapat taman di bagian paling kiri halaman yang dihiasi rerumputan.

Di depan halaman kediaman terdapat bangunan utama. Ada pintu masuk rumah di bagian tengah.

Di samping kiri pintu masuk terdapat sebuah jendela ukuran besar. Sedangkan, di samping kanannya ada garasi yang panjangnya sekira 10 meter.

Luas bagian dalam garasi kira-kira muat untuk memarkirkan dua unit mobil jenis city car.

Tribunnews mendapat informasi rumah mewah milik Zarof Ricar ini memiliki empat lantai.

Di lantai satu rumah itu, terdapat tangga untuk menghubungkan satu lantai ke lantai lainnya.

Di rumah mewah itu tidak ada kolam renang. Kemudian, ada lebih dari dua kamar di lantai tiga. 

Di dalam rumah Zarof, ada bagian yang menyambung dengan rumah sang anak yang berada di samping kanan kediamannya, yang bernomor 6.

Adapun luas lahan rumah anak dari Zarof tak jauh berbeda dengan milik orang tuanya.

Kesan mewahnya pun juga tak begitu jauh berbeda. 

Rumah anak dari Zarof berpagar hitam dan ditutupi fiber hitam dari bagian dalam pagar


Reaksi & Komentar

أُولَٰئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِّمَّا كَسَبُوا ۚ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ البقرة [202] Listen
Those will have a share of what they have earned, and Allah is swift in account. Al-Baqarah ( The Cow ) [202] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi