Surono Lihat Mesin Uang Milik Kejagung Rusak Gegara ‘Dipaksa’ Hitung Duit Zarof Ricar Sebanyak Rp1 T

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Tak pernah terpikir dalam benak Surono, dirinya akan menjadi saksi penting dalam peristiwa yang menyedot perhatian publik.

ADVERTISEMENTS

Sebagai seorang satpam kompleks perumahan, Surono diminta menjadi saksi penggeledahan pihak Kejagung di rumah Zarof Ricar, mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA (2012 hingga 2022).

ADVERTISEMENTS

Penggeledahan pada Kamis, 24 Oktober 2024 itu akhirnya menguak temuan mencengangkan.

ADVERTISEMENTS

Ada uang nyaris Rp1 triliun dan emas batangan 51 kilogram dalam kediaman mantan PNS di Jalan Senayan nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut.

ADVERTISEMENTS

Beberapa jam sebelum penggeledahan, sang pemilik rumah, Zarof, telah ditangkap petugas Kejagung, ratusan kilometer dari rumahnya, tepatnya di Hotel Le Meridien, Bali.

ADVERTISEMENTS

Kepada Tribunnews, Surono, yang menjadi saksi penggeledahan mengungkap beberapa hal yang terjadi ketika itu.

“Penggeledahan itu berlangsung sejak siang hari hingga tengah malam. Saya diminta untuk membantu pengamanan saat penggeledahan berlangsung,” katanya.

Awalnya, kata Surono, dia dan dua anggota keamanan lainnya dihubungi Ketua RW setempat untuk segera ke rumah Ketua RW itu, pada siang hari sekira setelah azan waktu Zuhur.

Sesampainya di kediaman Ketua RW. 006,  mereka bertemu sejumlah petugas dari Kejagung, dan diminta untuk menemani para petugas berseragam itu menuju ke rumah Zarof Ricar.

“Penggeledahan dimulai sekira pukul 14.00 WIB. Tempat pertama yang digeledah adalah kamar yang terletak di lantai tiga rumah mantan pejabat MA itu,” ujar Surono seraya menjelaskan rumah Zarof itu memiliki empat lantai.

Kamar yang digeledah itu tergolong mewah dengan luas lebih sekira 10×6 meter. Di dalamnya terdapat tempat tidur, televisi, dan mesin pendingin ruangan.

Surono cs tidak sendiri dalam menyaksikan penggeledahan. Proses itu juga disaksikan oleh istri dari Zarof Ricar, seorang asisten rumah tangga (ART), seorang petugas keamanan rumah Zarof, dua orang petugas dari kelurahan, dan dua orang anggota Polisi Militer TNI.

“Dari kamar yang di dalamnya terdapat sebuah brankas tersebut, ditemukan sejumlah uang dan emas Antam,” katanya.

Namun, jelas Surono ada “insiden” kecil ketika penggeledahan pertama berlangsung.

Pasalnya, mesin penghitung uang yang digunakan mengalami malfungsi karena saking banyaknya uang yang harus dihitung.

“Waktu itu sempat ada jeda, mesin hitungnya error. Jadi sempat di-cancel, nunggu mesin hitung dari pihak Kejaksaan. Petugas bilang akan ambil dari (kantor Kejagung) Blok M katanya,” katanya.

Proses mendatangkan mesin hitung itu berlangsung sekira 1 jam.

Setelah mesin scanner untuk mendeteksi keaslian uang dan mesin penghitung uang itu tiba, penggeledahan kembali dilakukan.

Sekira pukul 16.00 WIB, Surono menyebut, dilakukan penghitungan uang yang ditemukan berupa dollar Singapura.

Penghitungan mata uang asing ini berlangsung hingga setelah azan maghrib berkumandang.

Di saat yang bersamaan, datang sejumlah petugas Kejagung tambahan untuk menggeledah rumah mewah yang berada di samping kanan kediaman Zarof Ricar.

Surono mengatakan, rumah tersebut ditempati salah satu anak Zarof.

Katanya, terdapat bagian dalam rumah Zarof yang menyambung dengan rumah sang anak yang bernomor 6 tersebut.

Surono juga mengungkapkan, istri Zarof tampak bolak-balik kamar mandi saat penggeledahan berlangsung.

“Istrinya sih biasa aja. Tapi kayaknya bolak-balik ke kamar mandi untuk ambil wudhu,” ucap Surono.

Surono mengaku tak memantau aktivitas penggeledahan sampai selesai.

Dan menurutnya, masih ada kamar di rumah Zarof Ricar yang belum dilakukan penghitungan uang yang ditemukan.

Meski begitu, ia tidak mengetahui secara pasti jumlah uang dan emas yang ditemukan di masing-masing lokasi penggeledahan itu.

Meski demikian, berdasarkan patroli yang dilakukannya pada Kamis malam, penggeledahan masih terus berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.

Belum pernah bertemu

Selama tinggal dan berjaga di sekitaran RW. 006, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu,Surono mengaku belum pernah bertemu langsung dengan Zarof.

Bahkan, katanya, sepanjang para petugas keamanan di RW setempat mengumpulkan iuran keamanan dari rumah ke rumah, tak satu pun mereka bertemu dengan Zarof.

“Kalau kita mengumpulkan iuran keamanan ketemunya sama security rumahnya aja. Uangnya  dititipin ke security-nya,” jelasnya

Exit mobile version