Bayar Rp 40 Juta, Sepasang WNA China Ditangkap Saat Diselundupkan dari Malaysia ke Batam
ASIAINTERNASIONAL

Bayar Rp 40 Juta, Sepasang WNA China Ditangkap Saat Diselundupkan dari Malaysia ke Batam

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Tim Staf Intelijen Lantamal IV bersama Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bintan berhasil menangkap dua terduga pelaku penyelundupan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang berusaha memasuki wilayah Indonesia secara ilegal. Penangkapan berlangsung pada Selasa, 29 Oktober 2024 di perairan Selat Riau Karang Galang, Kepulauan Riau.

ADVERTISMENTS

Dalam pemeriksaan, tim menemukan empat orang penumpang, dua di antaranya adalah terduga pelaku (tekong) berinisial AN (53) asal Karimun dan FN (32) warga Pulau Granting, bersama dua warga negara asing asal Fujian, China. 

Berita Lainnya:
Terori* Afiliasi ISIS di Republik Demokratik Kongo Penggal 70 Umat Kristen di Gereja

Berdasarkan pengakuan AN, dia diminta oleh seorang warga Batam berinisial H untuk menjemput dua WNA dari pantai Renggit, Malaysia, dan membawa mereka ke Batam dengan imbalan Rp 40.000.000 atau Rp 20.000.000 per orang. AN juga mengaku telah menerima uang muka Rp 10.000.000 dari H.

ADVERTISMENTS

Selain kedua AN dan FN yang akan diproses secara hukum, sepasang WNA China tersebut juga akan diproses. Kedua WNA China tersebut terancam dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 113 Undang-Undang Keimigrasian.

Berita Lainnya:
Vatikan: Paus Fransiskus Menderita Pneumonia Ganda, Mempersulit Pengobatannya

Dengan pidana penjara maksimal satu tahun dan/atau denda hingga Rp 100.000.000 karena masuk ke Indonesia tanpa melalui pemeriksaan imigrasi resmi.

ADVERTISMENTS

Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, Komandan Lanal Bintan menegaskan bahwa TNI AL terus berkomitmen memperkuat pengawasan di wilayah perairan untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum dan menjaga keamanan perbatasan. 

“TNI AL akan terus mengintensifkan pengawasan di wilayah perairan Indonesia, khususnya di jalur-jalur yang rawan digunakan sebagai jalur masuk ilegal,” pungkasnya.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS