.notice-error, div.error { display: none; }
Jumat, 22/11/2024 - 22:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNETTEKNOLOGI

Istana Bakal Buat Akun Media Sosial Resmi Lembaga Kepresidenan, Isinya Kegiatan Presiden Prabowo

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Istana bakal membuat akun media sosial resmi Presiden RI, yaitu @presidenrepublikindonesia.Akun tersebut disiapkan sebagai akun resmi lembaga kepresidenan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Ini kita siapkan sebagai akun resmi lembaga kepresidenan. Jadi bukan akun pribadi,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Rabu (30/10/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Hasan mengatakan untuk sementara ini akun media sosial Instagram tersebut belum aktif.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Nantinya, sambung dia, akun @presidenrepublikindonesia akan berisi tentang kegiatan Presiden Prabowo Subianto.

Berita Lainnya:
Peretas Iran Bocorkan Detail Pejabat Israel di Telegram
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Nanti direncanakan berisi kegiatan-kegiatan beliau sebagai presiden,” katanya. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Saat ini akun Instagram @presidenrepublikindonesia telah memiliki 270 ribu pengikut. Akun yang telah terverifikasi centang biru itu dikelola langsung oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Akun tersebut tampak menggunakan foto profil Prabowo. Hingga saat ini baru terdapat satu unggahan tertanggal 25 Oktober 2024.

Berita Lainnya:
Tito Karnavian Klaim Server Dukcapil Belum Pernah Diretas: Tapi Saya Gak Nantang Hacker

Unggahan tersebut menampilkan momen saat Prabowo mengucap sumpah dalam acara pelantikan presiden di Gedung DPR/MPR pada Minggu (20/10/2024).

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan-peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” tulis keterangan unggahan tersebut.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi