NASIONAL
NASIONAL

Sekarang UI, Ramai-Ramai Akademisi Anti Korupsi Minta Mardani H Maming Segera Dibebaskan

image_pdfimage_print

Menurutnya bukti-bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya unsur pidana korupsi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Salah satu poin penting yang dikritisinya adalah penerapan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ia berpendapat bahwa tindakan Mardani Maming masih berada dalam koridor kewenangannya sebagai kepala daerah dan tidak melanggar prosedur yang berlaku.

Berita Lainnya:
Aksi Buang Susu Tidak Akan Terjadi Jika Kementan dan DPR Dengar Keluhan Peternak
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Putusan ini mengkhawatirkan karena mengaburkan batas antara tindakan yang bersifat administratif dengan tindak pidana korupsi,” ujarnya saat memberi keterangan ahli terkait kekeliruan dan kekhilafan yang nyata hakim dalam mengadili perkara Mardani H Maming.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Terdapat kecenderungan untuk menjerat setiap pejabat publik dengan tuduhan korupsi, tanpa memperhatikan secara cermat unsur-unsur pidananya,” tuturnya.

Berita Lainnya:
Tetangga Bongkar Keseharian Supriyani, Guru Honorer Bergaji Rp300 Ribu dan Dituduh Pukul Anak Polisi
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya