NASIONAL
NASIONAL

Selama Prabowo Keluar Negeri, Gibran Gantikan Tugas Presiden

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka akan menjalankan tugas-tugas kepresidenan sebagai kepala pemerintahan selama Presiden RI Prabowo Subianto berada di luar negeri untuk menghadiri forum KTT APEC di Peru dan KTT G20 di Brasil pada pekan depan.Selain itu, Prabowo dikabarkan bakal mengunjungi Cina, Amerika Serikat (AS), dan Inggris sepanjang November 2024. Lamanya waktu perjalanan Prabowo keluar negeri membuat pemerintahan tak boleh vakum.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Oleh karena itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, tidak ada istilah pelaksana tugas (plt) yang menggantikan tugas-tugas kepresidenan selama Presiden Prabowo melakukan kunjungan luar negeri. Sehingga tugas kepala negara akan digantikan wakilnya selama Prabowo berada tidak di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Tidak ada istilah plt presiden, jadi wakil presiden menjalankan tugas-tugas presiden sebagai kepala pemerintahan ketika presiden sedang ke luar negeri,” kata Hasan Nasbi saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Berita Lainnya:
Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Pemeran Pengganti saat Ditangkap, Polrestabes Surabaya Membantah
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Hasan menjelaskan, tidak ada instrumen hukum ketika wakil presiden menjadi kepala pemerintahan sementara saat RI 1 berada di luar negeri. Pelimpahan tugas itu, kata Hasan, sudah dijalankan saat presiden sebelumnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kan selama ini sudah kejadian begitu. Presiden ke luar negeri yang menjalankan tugas Presiden adalah Wakil Presiden. Tidak perlu instrumen-instrumen hukum,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Seperti Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menerbitkan keputusan presiden (keppres) untuk menunjuk kepala pemerintahan yang bertugas, hal tersebut juga akan berlaku pada Presiden Prabowo. Atas dasar itu, kata Hasan, penugasan Wapres Gibran sebagai kepala pemerintahan tidak perlu disalahartikan.

Berita Lainnya:
Wamentan Usul, Susu Tak Harus Masuk di Program Makan Bergizi Gratis
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Ya akan berlaku sama (ada keppres), jadi buat saya yang kayak gitu-gitu itu jangan disalahartikan, tidak ada istilah plt presiden,” kata Hasan.

Adapun Presiden Prabowo akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri pertama kali sebagai Presiden pada pekan depan. Prabowo dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) dan KTT G20. APEC bakal diselenggarakan 13-16 November di Peru. Sementara G20 pada 18-19 November 2024 di Brasil.

“Kan ada undangan, ada G20, ada APEC, sebagai kepala negara ya pasti beliau kan harus hadir,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam kesempatan sebelumnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya