Sudah 282 Politisi Ditangkap, Dewas KPK: Parpol jadi Episentrum Korupsi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Politisi yang tersangkut kasus korupsi saat menjadi pejabat jumlahnya telah mencapai 200 lebih. Namun disayangkan, mayoritas merupakan hasil gemblengan partai Politik (parpol).Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsuddin Haris, dalam diskusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang disiarkan di Youtube, pada Rabu, 30 Oktober 2024.

“Mengapa sampai saat ini partai politik menjadi episentrum korupsi di Indonesia,” ujarnya keheranan.

Dia memaparkan, dari banyak kasus yang masuk ke KPK, kasus korupsi yang melibatkan politisi jumlahnya tidak sedikit.

“Jadi sampai saat ini itu, pejabat publik yang umumnya adalah (hasil gemblengan) partai politik kena korupsi ada 163 orang bupati/walikota,” urai Haris.

Selain politisi koruptor dari kalangan kepala daerah ditingkat kabupaten/kota, dia juga mencatat banyaknya kasus korupsi yang tersangkanya adalah kepala daerah di tingkat provinsi hingga pejabat setingkat menteri.

Dari data yang dipaparkan Haris, jumlah koruptor dari kalangan politisi mencapai 282 orang.

“Ada 35 orang gubernur atau wakilnya, 39 orang pejabat setingkat menteri, 5 ketua umum dari 4 partai politik, bayangkan,” ungkapnya.

“Pimpinan lembaga tinggi negara, ada Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua DPR, Ketua DPD, semua ditangkap KPK,” demikian Haris menambahkan.

Exit mobile version