Di situ, Pak KS pun diajak datang di rumahnya mengajak saya untuk datang di rumahnya Pak Bowo meminta maaf mengakui kesalahan.
Awalnya Pak KS juga tadinya tidak mau ya. Kemudian datang ke rumah. Kami berunding termasuk dengan teman-teman (guru) di sekolah, bagaimana baiknya supaya ini masalah nggak berlanjut.
Dapat keputusan dari teman sekolah katanya jalani saja supaya ada jalan keluar.
Begitu saya jalan ke sana ke rumah Pak Bowo bersama suami dan Kepala Sekolah tapi nggak ada hasil.
Sampai di sana saya minta maaf. Namun bukan mengakui (memukul) tapi meminta maaf apabila selama anaknya sekolah di situ ada Kepala Sekolah atau guru lain atau saya cara mengajarnya kurang berkenan di hati orangtuanya.
Tetapi di sana tidak diterima seolah-olah tetap saya yang dituduh memukul anak itu.
Sampai dua kali itu diintimidasi sama tim penyidik.
Kemudian, setelah sepekan berlalu ada panggilan lagi yang kedua.
Di situ masih sama, tapi penyidiknya sudah berganti.
Penyidik baru namanya Pak Amirudin.
Dalam penyidikan itu sama yang dipertanyakan itu awal mula kejadian.
Saya ada di mana, kegiatan apa yang dilakukan di kelas, seperti penyidikan awal.
Setelah selesai penyidikan kedua itu, ada intimidasi lagi. Saya disuruh membayar uang Rp2 juta yang menyuruh Kapolsek.
Hari itu saya cuma punya uang Rp1,5 juta. Namun dia mintanya dia Rp2 juta.
Kekurangannya sebesar Jadi Rp500 ribu itu Pak (Kepala) Desa yang kasih.
Katanya supaya saya nggak ditahan, di situ saya kasih Rp2 juta.
Namun tetap nggak ada hasil. Kasus ini tetap dilanjutkan.
Malah sampai ada juga dari perlindungan anak yang menelepon penyidik tapi nggak tahu siapa dari perlindungan anak mana. Dia meminta uang juga Rp15 juta untuk kejaksaan supaya tidak ditahan juga di situ.
Tapi saya menyerah di situ, kenapa saya harus membayar kan saya nggak salah.
Di situ saya sudah pasrah apapun yang terjadi saya akan tetap jalani sampai ada titik terakhir