BANDA ACEH – Rusia mempertanyakan mengapa sekutunya seperti Korea Utara (Korut) tidak dapat membantu Moskow dalam perangnya melawan Ukraina mengingat negara-negara Barat merasa berhak untuk membantu Kyiv.Pertanyaan itu diajukan Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB pada hari Rabu.
Nebenzia menghadapi argumen yang blakblakan dari Amerika Serikat (AS), Inggris, Korea Selatan, Ukraina, dan negara-negara lain, yang semuanya menuduh Rusia melanggar resolusi DK PBB dan Piagam PBB dengan mengerahkan pasukan dari Korea Utara (DPRK) untuk membantu Moskow.
“Mendukung tindakan agresi, yang sepenuhnya melanggar prinsip-prinsip Piagam PBB, adalah ilegal,” kata Duta Besar Korea Selatan untuk PBB Joonkook Hwang.
“Setiap kegiatan yang melibatkan pengiriman pasukan DPRK ke Rusia merupakan pelanggaran yang jelas terhadap berbagai Resolusi Dewan Keamanan PBB.”
Sekitar 10.000 tentara Korea Utara sudah berada di Rusia timur dan tampaknya mereka akan digunakan untuk mendukung operasi tempur di wilayah Kursk Rusia, dekat perbatasan dengan Ukraina, kata Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin pada hari Rabu.
Nebenzia mengatakan interaksi militer Rusia dengan Korea Utara tidak melanggar hukum internasional. Rusia tidak membantah keterlibatan pasukan Korea Utara dalam perang yang telah dilancarkannya di Ukraina sejak Februari 2022.
“Bahkan jika semua yang dikatakan tentang kerja sama antara Rusia dan Korea Utara oleh rekan-rekan Barat kita benar, mengapa Amerika Serikat dan sekutunya mencoba memaksakan logika yang salah kepada semua orang bahwa mereka berhak membantu rezim [Presiden Ukraina Volodymyr] Zelensky…dan sekutu Rusia tidak berhak melakukan hal yang sama,” kata Nebenzia.
Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya menanggapi: “Tidak ada negara yang memberikan bantuan kepada Ukraina yang dikenai sanksi Dewan Keamanan [PBB].”
“Menerima bantuan dari Korea Utara yang mendapat sanksi penuh merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB,” imbuh dia.
“Mengirim pasukan DPRK untuk mendukung perang agresi Rusia terhadap Ukraina merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional,” lanjut dia, seperti dikutip Reuters, Kamis (31/10/2024).
Korea Utara telah berada di bawah sanksi Dewan Keamanan PBB sejak 2006 dan tindakan tersebut telah terus diperkuat selama bertahun-tahun dengan tujuan menghentikan pengembangan senjata nuklir dan rudal balistik Pyongyang.
Korea Utara belum mengakui pengerahan pasukan ke Rusia, tetapi mengatakan bahwa tindakan tersebut akan mematuhi hukum internasional.
“Jika kedaulatan dan kepentingan keamanan Rusia terekspos dan terancam oleh upaya berbahaya yang terus-menerus dari Amerika Serikat dan Barat, dan jika dinilai bahwa kami harus menanggapinya dengan sesuatu, kami akan membuat keputusan yang diperlukan,” Duta Besar Korea Utara untuk PBB Song Kim mengatakan kepada DK BB.
“Pyongyang dan Moskow menjaga kontak dekat satu sama lain mengenai keamanan bersama dan perkembangan situasi,” katanya.
Namun, Wakil Duta Besar AS Robert Woodward memperingatkan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un: “Jika pasukan DPRK memasuki Ukraina untuk mendukung Rusia, mereka pasti akan kembali dalam kantong mayat. Jadi saya akan menyarankan Ketua Kim untuk berpikir dua kali sebelum terlibat dalam perilaku yang sembrono dan berbahaya seperti itu.”