Netizen Kembali Serukan Usut Yaqut soal Kuota Haji Pasca Ditangkapnya Tom Lembong

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Netizen menyerukan agar negara mulai mengusut secara serius kasus kuota haji yang diduga melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.Yaqut beberapa kali mangkir dari udnangan Pansus Haji untuk dimintai klarifikasi soal dugaan penyimpangan kuota haji.

ADVERTISEMENTS

Hal ini dilakukan Pansus Haji untuk mendengarkan keterangan soal kuota tambahan 50:50, padahal Arab Saudi memberikan kuota tambahan tersebut, namun tidak pernah dibagi.

ADVERTISEMENTS

Kini, netizen kembali mengingatkan negara untuk kembali mengusut Yaqut soal kuota haji pasca ditangkapnya Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula.

ADVERTISEMENTS

Yaqut dan semua yg terkait kasus haji harus diadili dan diselesaikan kasus nya untuk perbaikan pengelolaan haji seterusnya,” tulis akun @hero_n_bhank.

ADVERTISEMENTS

Ayo @KejaksaanRI tunggu apa lg periksa yaqut di kasus quota haji masa’ beraninya cuma sama tom lembong doank. Ayo periksa Yaqut,” tulis Gus Umar.

ADVERTISEMENTS

Tuntas kan dulu angket haji, minta pertanggung jawaban Yaqut secara admistratif dan hukum pidana, setelah itu baru bicara program haji unt 2025,” tulis akun @yusrinaldi2909.

ditunggu aksi kejagung dalam kasus dana haji, berani ciduk Yaqut ga ya?,” tulis akun @wonglicik062.

si yaqut harusnya dipidana penyelewengan kuota haji,” tulis akun @jakpoes.

Wah dibuka sendiri oleh kader gerindra kalau kasus quota haji kmrn gerindra gak serius krn Jokowi. Ayo @KejaksaanRI tunggu apa lg periksa yaqut di kasus quota haji masa’ beraninya cuma sama tom lembong doank. Ayo periksa Yaqut pic.twitter.com/rzRLKKGwd9

— Umar Al Chelsea (@UmarSyadatHsb__) October 30, 2024
Sebagai informasi tambahan, Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor itu mangkir dua kali dari undangan Pansus Haji pada 9 dan 19 September 2024 lalu.

Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto saat itu menyebut alasan Yaqut tidak menghadiri undangan tersebut lantaran tugas kenegaraan ke Prancis.

Sebelumnya, Yaqut Cholil sempat membantah pernyataan Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Muhaimin Iskandar soal dugaan penyelahgunaan kuota haji.

“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan, itu prinsipnya, insyaallah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ujarnya di Madinah, Jumat, 21 Juni 2024 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI.***

Exit mobile version