NASIONAL
NASIONAL

Oknum Pejabat Komdigi Dicokok Polisi Terkait Dugaan Judi Online, Pengamat: Hukum Mati Agar Jera

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai upaya mitigasi korupsi tidak bisa dilakukan hanya dengan hukuman penjara.Hal itu menanggapi oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap polisi atas keterlibatannya dalam perjudian online pada Kamis (31/10/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Agus pun mendorong penerapan hukuman mati terhadap pelaku korupsi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Pemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan hukuman mati,” katanya saat dihubungi Tribunnews, Kamis (31/10/2024).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Menurutnya, hukuman mati dapat memberi efek jera bagi pejabat kementerian atau lembaga.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Hukum mati biar ada kejeraan kalau cuma dipenjara tak guna dan korupsi semakin menghancurkan bangsa ini,” tuturnya.

Berita Lainnya:
Fraksi PDIP Ingatkan Pigai Tak Tabrak Kebijakan Fiskal
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dia menekankan aparatur penegak hukum (APH) harus tegas dalam memberantas praktik-praktik korupsi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Iya kalau mau korupsi minggat dari bumi Indonesia harus hukum mati karena APH bukan alat penguasa,” kata Agus.

Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan seorang oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat perjudian online.

Hal itu disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).

“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Capim KPK Ini Setuju OTT Dilanjutkan, Tapi…

Trunoyudo belum dapat mengungkapkan sosok oknum pejabat yang terlibat perjudian online tersebut.

“Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh tim penyidik Polri,” tuturnya

Lebih lanjut, Trunoyudo memastikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas judi online di Indonesia. 

Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas. 

Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.

Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya