BANDA ACEH – Konsistensi PT Solusi Bangun Andalas (SBA) dalam menjaga standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) berbuah manis dengan diterimanya Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja Tahun 2023 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan untuk Pabrik SBA di Lhoknga dan Packing Plant (PP) Lhokseumawe, yang masing-masing berhasil mencatatkan jam kerja tanpa kecelakaan selama periode 1 November 2020 hingga 31 Oktober 2023.
Pabrik SBA di Lhoknga berhasil mencapai 1.077.444 jam kerja orang (JKO) tanpa kecelakaan, sedangkan PP Lhokseumawe mencatatkan 264.091 JKO tanpa kecelakaan dalam periode yang sama.
Penghargaan ini diserahkan pada 30 Oktober 2024 dalam sebuah acara di Hotel Rasamala, Banda Aceh. Ini merupakan penghargaan kelima berturut-turut yang diterima Pabrik Lhoknga dan PP Lhokseumawe sejak 2019.
General Manager Pabrik Lhoknga, R. Adi Santosa, menyatakan bahwa keselamatan kerja merupakan prioritas utama di SBA.
“Penghargaan ini akan terus menjadi pemacu semangat kami untuk memperkuat kinerja K3 perusahaan agar lebih baik lagi ke depannya,” ujar Adi Santosa.
Berbagai langkah dilakukan SBA untuk menjaga budaya dan kinerja K3, termasuk penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), standar ISO 45001, serta simulasi tanggap darurat dan rapat Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang rutin diadakan.
SBA juga menggelar pertemuan bulanan bersama seluruh pekerja melalui kegiatan Safety Gate Meeting, serta melakukan Safety Observation Tour, inspeksi alat pelindung diri (APD), dan pemeriksaan kesehatan tahunan.
Selain itu, perusahaan mengedepankan pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan, sistem reward and punishment, serta prosedur kerja aman.
“Setiap orang yang beraktivitas dalam lingkup operasi kami memiliki tanggung jawab menerapkan K3 demi menciptakan tempat kerja yang aman dan produktif. Semoga semangat ini tidak hanya diterapkan di tempat kerja, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Adi Santosa.