Berdasarkan foto yang diterima, potongan kepala korban berada di semak-semak dengan kondisi terbungkus karung putih.
Rovan mengatakan, lokasi penemuan badan dan kepala korban berjarak sekitar 600 meter.
“Dokter forensik berhasil mengidentifikasi korban sehingga pihak kepolisian bisa menghubungi keluarga korban. Jam 3 subuh pihak keluarga sudah membuat laporan polisi di Polda,” ujar Rovan.
Pelaku Teman Korban
Sosok pembunuh wanita bernama Sinta Handiyana (40) yang mayatnya ditemukan tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya terungkap.
Pelaku merupakan pria bernama Fauzan Fahmi (40) yang berprofesi sebagai tukang jagal hewan.
“Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi, atau jagal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/10/2024).
Ade Ary mengungkapkan, Fauzan menggunakan pisau yang dipakai bekerja sehari-hari untuk memutilasi kepala SH setelah membunuh korban.
“Berdasarkan fakta dari penyidik, maka alat pisau ini yang digunakan tersangka untuk memotong korban. Ini juga alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja di jagal ya,” ungkap dia.
Di sisi lain, sambung Ade Ary, Fauzan dan SH sudah saling mengenal. Keduanya merupakan teman dekat.
“FF ini merupakan teman dekat korban, usianya 43 tahun, pekerjaan karyawan swasta,” kata Ade Ary.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini telah menangkap pelaku.
Fauzan diringkus di rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara.
Saat ini, penyidik kepolisian masih memeriksa Fauzan untuk mendalami motifnya melakukan pembunuhan terhadap SH.
“Iya ini (motif) akan didalami dan secara lengkap akan dijelaskan saat press release ya. Ini masih terus dilakukan pendalaman,” ujar Ade Ary.
Melawan saat Ditangkap, Polisi Berikan Tindakan Tegas
Fauzan Fahmi (FF), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap perempuan berinisial SH (40), sempat melawan saat ditangkap anggota kepolisian, Selasa malam (29/10/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut Fauzan berhasil ditangkap polisi di kediamannya di Jakarta Utara (Jakut).
“Yang bersangkutan (Fauzan) ditangkap saat sedang berada di rumahnya di daerah Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (31/10).
Ia menyebut Fauzan sempat melawan saat ditangkap, sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka.
“Tersangka FF melakukan upaya penyerangan terhadap petugas. Akhirnya dengan terpaksa petugas melakukan tindakan tegas, terukur kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Fauzan, kata ia, melakukan perlawanan ketika polisi sedang mencari barang bukti terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap SH.