NASIONAL
NASIONAL

Abraham Samad Minta Prabowo Seleksi Ulang 10 Capim KPK: Belum Bisa Diharapkan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menseleksi ulang 10 Calon Pimpinan KPK. Sebab menurutnya, dari 10 kandidat yang ada saat ini belum ada yang sosok yang dianggap cocok untuk bisa memimpin Komisi antirasuah.Ia pun berharap untuk sosok calon pimpinan KPK yang mendatang adalah orang kredibel.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Bahwa ini himbauan nih kepada pemerintah bahwa sebaiknya memilih pimpinan KPK yang kredibel, itu pertama. Kemudian yang kedua, kalaupun bisa sebenarnya, kalaupun di antara 10 orang ini kita melihat belum bisa diharapkan,” ucap Abraham di gedung Merah Putih KPK, Kamis (31/10).

Berita Lainnya:
Judi Online Bisa Picu Depresi, Menkes Imbau Segera Cari Pertolongan Kesehatan saat Kecanduan Judol
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dikatakan Abraham, pemerintahan Prabowo dapat menganulir komposisi calon pimpinan dan calon Dewas KPK yang ada saat ini, salah satunya dengan kembali menujuk Panitia Seleksi (Pansel) yang baru.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Maka kita mendorong pemerintah, karena ini ada aturannya, bahwa pemerintah bisa menganulir, bisa membuat pansel ulang, membentuk pansel ulang, dan melakukan seleksi ulang untuk calon pimpinan KPK,” harap Abraham.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Belum Terlambat

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Baginya tidak ada kata terlambat bagi pemerintah untk bisa mendapatkan sosok pemimpin KPK yang berintegritas, dengan demikian proses seleksi capim dan cadewas KPK bisa dimulai dari awal lagi

Berita Lainnya:
Detik-detik Prabowo Subianto Ikut Upacara di Tengah Hujan Deras
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Ya sekarang kan tinggal 10 ya, sekarang pemerintah sudah menetapkan, katakanlah begitu ya, kemudian nanti diserahkan ke DPR. Bisa pada saat sekarang, atau walaupun sudah sampai ke DPR, kalau pemerintah punya keinginan yang kuat, dan melihat bahwa ada kondisi setelah menelusuri, memprofiling ke 10 orang ini, ternyata orang-orang ini belum bisa diharapkan maksimal, maka dia bisa membentuk pansel baru,” pungkas Abraham.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya