Ditemukan Puluhan Komputer di ‘Kantor Satelit’ Judi Online Pegawai Komdigi di Bekasi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Rose Garden,  Grand Galaxy, Kota Bekasi digeledah oleh Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2024).

Tempat itu dinamakan ‘kantor satelit’.

Diduga dioperasikan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kantor satelit tampak sudah dipasang police line, terdiri dari tiga lantai, lantai satu kosong, lantai dua dan tiga terlihat puluhan komputer berjejer.

“Iya ini (kantor satelit)” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.

Ade Ary enggan memberi penjelasan lebih rinci perihal kasus tersebut.

Pihaknya masih melakukan rangkaian pengembangan.

Puluhan Komputer

Polisi mendatangi lokasi bangunan ruko yang dialihfungsikan menjadi kantor satelit untuk operasional judi online.

Di lokasi ruko tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan.

Tampak ruko tiga lantai ini dengan warna cat putih di luarnya sudah dipasang garis polisi.

Lantai satunya terlihat kosong, hanya ada beberapa barang saja di sana.

Sedangkan puluhan komputer masih tertata berjejer di lantai dua dan tiga.

Kendati demikian, kegunaan komputer tersebut belum diketahui.

Ringkus 11 Pelaku

Sebelumnya diberitakan bahwa aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya meringkus 11 orang terkait kasus perlindungan terhadap akun situs judi online (judol).

Kasus ini melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

“Sebanyak 11 orang ini, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024.

Dari 11 orang tersebut, tambah Kombes Ade Ary Syam Indradi, ada beberapa staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, para pegawai kementerian itu punya kewenangan penuh untuk melakukan pengecekan web judi online sampai pemblokiran.

“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek web-web judi online,” ujarnya.

“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga,” sambung mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Mereka juga sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Pengakuan Pelaku

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menanyakan langsung kepada satu di antara oknum yang ditangkap di sebuah ruko kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

 

“5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira.

“Tergantung pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang engga,” jawab oknum pegawai Komdigi.

Wira mendapati jawaban dari 5.000 hanya sekitar 1.000 website yang tidak diblokir atau dengan istilah mereka dibina.

“Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” kata tersangka.

“Dibina? Maksudnya?” tanya Wira lagi.

“Dijagain pak supaya tidak terblokir,” tutur oknum.

Dari satu situs judi online yang dibina diketahui uang keuntungan sebesar Rp 8,5 juta.

“Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah rupiah,” ujar tersangka.

Artinya total 1.000 situs judi online, oknum Kementerian Komdigi bisa meraup untung miliaran rupiah atau bila diasumsikan mencapai Rp 8,5 miliar.

Pengakuan oknum bahwa bisnis ini ilegal ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi.

Exit mobile version