Modus Ngajak Jalan-jalan Beli Peralatan Sekolah, Guru Bahasa Arab Cabuli Siswi SD di Dalam Mobil

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Dugaan kasus pencabulan dilakukan oleh seorang oknum guru bahasa Arab di Bandar Lampung terhadap anak didiknya viral di media sosial.Oknum guru yang melakukan aksi pencabulan terhadap siswanya ini diduga merupakan suami dari seorang selebgram atau konten kreator Nadya Aulia Zulfa.

Pelaku diketahui berusia 27 tahun berinisial FZ dan melakukan aksi bejatnya dengan modus mengajak korban untuk membeli peralatan sekolah.

Dalam perjalanan, korban mendapat pelecehan seksual di dalam mobil milik tersangka di Jalan RA Kartini, Gunung Sari, Enggal, Bandar Lampung.

FZ kemudian dilaporkan kepada polisi untuk ditindak lanjuti.

“Tersangka mengajak korban membeli peralatan sekolah, di dalam, mobil korban dicabuli, diremas payudaranya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto dalam keterangannya.

Dalam penyidikan polisi mengungkap jika korban dan pelaku ini merupakan guru dan murid.

“Status korban dan tersangka ini murid dan guru,” katanya.

Tersangka FZ juga diduga memiliki perasaan khusus terhadap korban mengingat sikapnya yang berbeda.

untuk sementara sikap tersangka kepada orang lain ini sangat keras, tetapi terhadap korban sangat lembut jadi berkesimpulan bahwa tersangka ini ada hati kepada korban,” terangnya.

Diketahui tersangka FZ telah melakukan aksi bejatnya tiga kali terhadap korban dengan modus mengajak berkeliling menggunakan mobil dan membeli peralatan sekolah.

Hingga kini tersangka FZ telah mengakui perbuatannya dan menghadapi proses hukum yang sesuai.

FZ juga diduga kuat merupakan seorang suami konten kreator Nadya Aulia Zulfa yang menikah pada Februari 2024 lalu.

Namun demikian hal tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Saya kurang tahu istrinya selebgram atau bukan tapi kalo sosmed iya punya,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version