Pengacara Klaim Dua Paslon di Pilkada Jakarta Dekati Rizieq Shihab

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan ada upaya dari dua kubu pasangan calon (paslon) Pilkada Jakarta untuk mendekati pentolan Front Persatuan Islam atau FPI itu.“Kalau ditanya ada nggak usaha dari kelompok kontestan Pilkada itu ke kita, ada,” kata Aziz saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Kamis, 31 Oktober 2024. 

ADVERTISEMENTS
ad39

Meski demikian Aziz mengatakan pihaknya belum merespons upaya pendekatan yang dilakukan kubu Pramono Anung-Rano Karno maupun Ridwan Kamil-Suswono yang sedang merebutkan posisi pemimpin Jakarta lima tahun ke depan itu. 

ADVERTISEMENTS

“Karena memang masih belum tepat waktunya kita untuk merespons salah satu pihak dari dua pihak tersebut,” kata Aziz. 

ADVERTISEMENTS

Sikap yang diambil oleh Imam Besar FPI itu, kata Aziz, didasarkan oleh pertimbangan dinamika Politik. Menurutnya, mendeklarasikan arah dukungan terhadap salah satu paslon adalah keputusan yang harus dipertimbangkan secara matang. “Belum ada,” kata Aziz soal rencana mendukung paslon terang-terangan. Pasalnya ia menghindari permasalahan yang tidak diharapkan di kemudian hari akibat keliru dalam mengambil keputusan.

ADVERTISEMENTS

“Condongnya masih di tengah,” kata Aziz ihwal arah dukungan Rizieq Shihab dalam Pilkada Jakarta ini. 

ADVERTISEMENTS

Aziz mengatakan Rizieq berharap kontestasi pemilihan kepala daerah ini dapat berlangsung secara kondusif, damai, dan bebas dari hal negatif selama proses kampanye berlangsung. 

ADVERTISEMENTS

Selain didekati oleh kubu paslon, Aziz membeberkan Rizieq Shihab kerap didatangi oleh sejumlah politikus seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Ulama didatangi pihak-pihak dari penguasa itu kan sah saja,” ujarnya. 

Exit mobile version