Sabtu, 02/11/2024 - 04:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Sahroni Minta Polisi Temukan Bandar Judi Online Pasca Oknum Pegawai Komdigi Ditangkap New

BANDA ACEH – Polisi telah menangkap 11 orang yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus judi online, di mana 10 orang diantaranya merupakan oknum pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian membongkar bandar-bandar yang terlibat dengan oknum pegawai Komdigi tersebut.

“Orang-orang gak beres seperti ini yang bikin pemberantasan judol di Indonesia enggak pernah bisa tuntas. Gimana mau tuntas? Ternyata oknum orang dalam yang melindungi. Maka dari itu, selain menjerat pelaku dengan hukuman maksimal, saya juga minta polisi bongkar jaringan mereka. Geledah dan cek handphone-nya, saya yakin mereka saling berkontak dengan bandar,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).

Politikus NasDem ini berharap penangkapan 11 oknum Komdigi ini menjadi momen percepatan pemberantasan judi online.

“Jadi pengembangan kasus dari 11 oknum ini harus maksimal, bongkar sampai ke akar-akarnya. Bisa jadi ada lebih banyak oknum yang bermain di dalam, sangat mungkin itu. Karena judol ini sudah terlalu sangat massif, dan hari ini kita tahu bahwa ada oknum yang melindungi kejahatan ini. Nah oknum-oknum ini yang harus kita mulai basmi,” ungkap Sahroni.

Dia juga meminta atas kejadian ini, semua pemangku kepentingan untuk terus berkolaborasi guna memberantas judi online.

“Pokoknya semua pihak harus terus bergandengan, terus berkolaborasi, guna memberantas tuntas judol,” pungkasnya.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan akan menonaktifkan pegawai di kementeriannya yang menjadi tersangka kasus judi online.

Dia juga tak segan mencopot secara tidak pegawainya apabila terbukti di pengadilan terlibat dalam kasus judi online.

“Ya kalau misalnya ini kalau tersangka tentu akan sementara dinonaktifan lalu kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat. Kita lihat nanti perkembangannya,” jelas Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Siap Bersih-bersih

Dia mengatakan, akan melakukan upaya bersih-bersih internal, usai salah satu pegawai Kemkomdigi diamankan polisi terkait kasus judi online. Meutya meminta jajaran pegawai Kemkomdigi mematuhi pakta integritas yang berisi komitmen melawan judi online.

“Jadi mohon doanya teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya,” ujarnya.

Meutya enggan berbicara banyak soal kasus judi online yang turut menyeret salah satu pegawai kementeriannya. Dia meminta hal itu ditanyakan kepada aparat penegak hukum yang menangani.

“Lengkapnya nanti mungkin kepolisian yang tahu, berapa banyak data yang lain, silakan nanti ditanyakan kepada para penegak hukum,” tutur Meutya.


Reaksi & Komentar

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنتَ عَلَيْهَا إِلَّا لِنَعْلَمَ مَن يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ ۚ وَإِن كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ ۗ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَّحِيمٌ البقرة [143] Listen
And thus we have made you a just community that you will be witnesses over the people and the Messenger will be a witness over you. And We did not make the qiblah which you used to face except that We might make evident who would follow the Messenger from who would turn back on his heels. And indeed, it is difficult except for those whom Allah has guided. And never would Allah have caused you to lose your faith. Indeed Allah is, to the people, Kind and Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [143] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi