NASIONAL
NASIONAL

Uang Damai Rp50 Juta dalam Kasus Supriyani, Kades Wonua Raya & Enam Polisi Diperiksa Polda Sultra

image_pdfimage_print

Pernyataan tersebut muncul dalam proses mediasi pertama dan kedua.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui),” papar Aipda WH.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Keterangan Aipda WH berkebalikan dengan pengakuan Kastiran (38), suami Supriyani.

Berita Lainnya:
Tiba-tiba Bahlil Lahadalia sebagai Ketum Golkar Jadi Bukti Parpol Lembaga Privat
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kata Kastiran, Supriyani dimintai uang damai sebanyak Rp50 juta oleh pihak keluarga korban. Namun, Supriyani tidak mampu membayarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai,” kata Kastiran.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kami mau dapat uang di mana? Saya hanya buruh bangunan.”

Berita Lainnya:
Projo Sebut Jokowi Layak Menjadi Ketua Umum Partai Politik
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kastiran juga membantah istrinya telah melakukan penganiayaan.

Supriyani mengaku saat kejadian berada di kelas lain. Dia mengajar di kelas 1 B sedangkan korban berada di kelas 1 A

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya