Adhie Massardi Ungkap Tom Lembong Dikriminalisasi demi Mengubur Kotak Pandora

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan RI, Tom Lembong dinilai janggal.

ADVERTISEMENTS

Terlebih saat ini, Kejaksaan Agung yang menangani perkara impor gula tersebut belum mengungkap adanya aliran dana kepada mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini.

ADVERTISEMENTS

Pandangan aktivis Pro Demokrasi, Adhie Massardi, sosok bernama asli Thomas Trikasih Lembong itu diduga dikriminalisasi.

ADVERTISEMENTS

Adhie menduga, Tom sengaja diperkarakan untuk menutupi isu besar yang mendera ompongnya penegakan hukum di Indonesia. Salah satunya kasus suap mantan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA, Zarof Ricar terkait vonis bebas Ronald Tannur.

ADVERTISEMENTS

“Tom Lembong dikriminalisasi untuk mengubur kotak pandora makelar kasus (markus) di Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar,” kata Adhie Massardi kepada redaksi, Sabtu, 2 November 2024.

ADVERTISEMENTS

Jika dikuliti lebih jauh, maka kasus Zarof Ricar diyakini akan merembet pada kebobrokan penegakan hukum di Indonesia yang lebih luas.

“Markus MA Zarof jika dibuka, tak cuma aib hakim, tapi Kejaksaan dan putusan MA soal Pilkada terkuak otaknya,” tegas mantan Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini.

Selain untuk menutupi kasus Zarof Ricar, dugaan kriminalisasi terhadap mantan co-captain Timnas Anies-Muhaimin di Pilpres 2024 itu juga disinyalir untuk memukul mundur pendukung Anies Baswedan.

“Kriminalisasi Tom Lembong agar menimbulkan arus balik yang kuat hingga pendukung Parpol baru (yang akan dibentuk) Anies cemas,” tandasnya.

Exit mobile version