NASIONAL
NASIONAL

Bareskrim Bongkar Tindak Pidana Judi Online Libatkan WNA China, Uang Tunai Rp 70 Miliar Disita

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online Polri membongkar tindak pidana judi online yang melihatkan satu WNA China.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Enam diantaranya warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Tangkap tujuh tersangka terdiri dari satu WNA dan enam WNI. Dengan omset miliyaran rupiah. Upaya ini dilakukan komitmen Polri dalam melaksanakan asa cita ke tujuh,” kata Irjen Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (2/11/2024).

Berita Lainnya:
Lawan Jake Paul, Mike Tyson Kokoh hingga Akhir Ronde
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Pengungkapan ini dilakukan pada bulan Oktober 2024 berupa situs judi slot yang menghasilkan omzet miliaran rupiah.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Situs tersebut diketahui sebagai Slot 878 beroperasi secara internasional

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Jumlah pemain 85 ribu Indonesia dan server situs ini berada di luar negeri,” tambahnya.

Penawaran deposit minimal Rp 10 ribu tanpa memerlukan registrasi email atau nomor telepon

Berita Lainnya:
PDIP Bangga Putar Video Bobby Nasution Disoraki di Pelantikan Prabowo: Kita Share ke Penjuru Sumut

Walhasil banyak orang tertarik untuk bermain di situs judi online Slot 878.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa aliran dana dari situs tersebut dialirkan ke perusahaan yang dikelola oleh beberapa individu.

“Dalam operasi ini, Polri menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 70 miliar,” ucap Irjen Asep

Polri telah mengungkap 300 kasus judi online dan menangkap 370 tersangka sejak periode 15 Juni hingga 1 November 2024.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik judi online.

Sumber: Tribunnews 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya