Sabtu, 02/11/2024 - 09:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Kronologi Prajurit TNI Dikeroyok Sekelompok Ormas di Jakarta Selatan Gara-gara Si Jayadi New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Polisi menangkap pria berinisial AR (26) yang mengeroyok seorang prajurit TNI, DK (32) di Jalan Gandaria Tengah 5, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi menjelaskan, aksi pengeroyokan terhadap prajurit TNI itu terjadi sekitar pada Rabu (30/10) sekitar pukul 02.00 WIB.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 Korban awalnya sedang duduk santai minum kopi di tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba korban kemudian didatangi sekelompok orang diduga ormas.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

 “Kronologinya pada Rabu tanggal 30 Oktober tersebut pukul 02.00 dini hari, korban yang merupakan anggota TNI sedang duduk santai ngopi di TKP. 

Berita Lainnya:
Malaysia Telat Datang di Pelantikan Presiden Indonesia
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kemudian, korban didatangi segerombolan orang yang diduga anggota ormas,” kata Nunu saat dikonfirmasi, dikutip Sabtu (2/11).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

 Selanjutnya, sekelompok orang itu bertanya kepada korban tentang keberadaan seseorang bernama Jayadi yang merupakan juru parkir di TKP. 

Korban kemudian menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan Jayadi. Tiba-tiba, salah satu pelaku memukul korban menggunakan tangan. 

“Salah satu dari pelaku kemudian memukul korban menggunakan tangan. Korban lalu berusaha menghindar, tetapi oleh pelaku yang lain korban dikejar menggunakan sajam dan dianiaya pelaku,” ujar Nunu. 

Berita Lainnya:
Tewasnya Guru Ngaji yang Cabuli Murid di Bekasi, Pelaku Alami Sesak Napas Saat Berada di Dalam Tahanan

Saat korban sedang lari menyelamatkan diri, datang polisi yang sedang patroli membantunya. 

Polisi kemudian menangkap satu pelaku. “Kemudian untuk pelaku lain, yang berjumlah delapan orang, masih dilakukan pengejaran,” ujar Nunu. 

Atas perbuatannya, AR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Kebayoran Baru. AR dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan UU Darurat tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun


Reaksi & Komentar

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَقُولُ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَمَا هُم بِمُؤْمِنِينَ البقرة [8] Listen
And of the people are some who say, "We believe in Allah and the Last Day," but they are not believers. Al-Baqarah ( The Cow ) [8] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi