Ternyata Uang di Rumah Zarof Ricar Diduga Titipan Hakim
NASIONAL
NASIONAL

Ternyata Uang di Rumah Zarof Ricar Diduga Titipan Hakim

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Uang hampir Rp1 triliun yang ditemukan di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, diduga merupakan titipan dari hakim lain. Uang tersebut belum sempat diserahkan kepada hakim yang menangani perkara.

ADVERTISMENTS

“Menurut logika yang sederhana saja sebenarnya itu sudah hampir dipastikan itu uang perkara semua. Kalau saya mengatakan mungkin uang itu bukan uang dia lagi, tapi uang yang akan diserahkan kepada hakim, cuma belum diserahkan,” kata Menko Polhukam periode 2019-2024, Mahfud MD, dalam program Primetime News Metro TV, Jumat, 1 November 2024. 

Berita Lainnya:
Pertama dalam 4 Tahun, APBN Tekor Rp 31,2 Triliun

 

Di sisi lain, Mahfud tidak menyalahkan pernyataan Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang menyebut uang itu sepenuhnya milik Zarof Ricar. 

ADVERTISMENTS

Dipaparkan Mahfud, uang tersebut bisa saja milik Zarof sebagai makelar kasus, dan sebagian lagi milik hakim lain yang belum diserahkan. 

“Buktinya pengakuannya kemarin sudah menghubungi Hakim Agung dan sudah berbicara cuma uangnya belum sempat diserahkan. Jadi itu bisa bercampur antara uang dia sebagai markus (makelar kasus) maupun uang hakim yang menangani perkara atau yang dititip,” beber Mahfud. 

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Ciri-Ciri Orang yang Hidupnya Berkah Menurut Ustaz Zacky Mirza

Mahfud juga menyebut bahwa biasanya banyak hakim menitipkan uang lewat makelar kasus. Uang itu akan diambil setelah hakim tersebut pensiun dan kasusnya dilupakan. 

“Oleh sebab itu Kejaksaan Agung harus meneliti sungguh-sungguh uang ini dari mana dan mau ke mana. Saya meyakini itu terkait dengan banyak kasus,” tandasnya. 

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS