Rabu, 06/11/2024 - 14:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

ASN Komdigi Terlibat Judol, Roy Suryo: Periksa Pejabat Era Budi Arie Setiadi

BANDA ACEH -Sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ibarat pagar makan tanaman karena melindungi para pelaku judi online alias judol sehingga praktik haram itu makin marak di Tanah Air.

Demikian penilaian pemerhati telematika, Roy Suryo menanggapi kasus judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi melalui siaran persnya, Minggu, 3 Oktober 2024.

“Kementerian Komdigi yang seharusnya membantu mengungkap kasus judol yang makin marak, malah melindungi para pelakunya. Ini namanya nggak waras,” kata Roy.

Roy pun mendukung ketegasan Menteri Komdigi Meutya  Hafid untuk memecat tidak hormat anak buahnya yang terlibat judol. 

Bahkan seharusnya, kata Roy, bukan hanya ASN di Kementerian Komdigi, tetapi siapa saja yang terlibat judol layak dipecat.

“Termasuk para pejabat Komdigi,” kata Roy.

Artinya, lanjut Roy, pengusutan kasus tersebut jangan hanya berhenti pada mereka yang sudah ditangkap aparat Polda Metro Jaya.

“Aparat harus terus melidik oknum-oknum Komdigi yang terlibat. Karena mungkin bisa terjadi di era Budi Arie Setiadi atau bahkan Johny Gerald Plate,” kata Roy. 

Sebab, kata Roy, ASN di level bawah tentu tidak bekerja sendirian. Karena kalau mereka melakukan tanpa adanya approval alias “atensi” atasannya, tentu tidak mungkin berani. 

Sebagaimana yang sudah kerap terjadi sebelumnya dan telah pula menjadi pengetahuan umum, sambung Roy, kasus perjudian biasanya memiliki pelindung di atasnya.

“Mereka berani “bermain” karena merasa “aman dan nyaman” sudah ada “86” ke banyak pihak,” kata Roy. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sampai saat ini sudah menetapkan 14 tersangka yang ditangkap terkait kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, 14 tersangka saat ini yang telah ditetapkan adalah 11 orang dari Kementerian Komdigi dan 3 merupakan warga sipil.


Reaksi & Komentar

أَمْ تَقُولُونَ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالْأَسْبَاطَ كَانُوا هُودًا أَوْ نَصَارَىٰ ۗ قُلْ أَأَنتُمْ أَعْلَمُ أَمِ اللَّهُ ۗ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن كَتَمَ شَهَادَةً عِندَهُ مِنَ اللَّهِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ البقرة [140] Listen
Or do you say that Abraham and Ishmael and Isaac and Jacob and the Descendants were Jews or Christians? Say, "Are you more knowing or is Allah?" And who is more unjust than one who conceals a testimony he has from Allah? And Allah is not unaware of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [140] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi