NASIONAL
NASIONAL

Kasus Uang Damai Supriyani, Kades Ungkap Kebohongannya, Bongkar Dugaan Keterlibatan Kapolsek Baito

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Rokiman yang menjabat sebagai Kepala Desa Wonua Raya, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), membongkar dugaan keterlibatan Kapolsek Baito dalam perkara uang damai kasus guru Supriyani. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Rokiman membongkar hal itu saat menyampaikan klarifikasi

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Guru Supriyani dan Kades Wonua Raya Rokiman.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

di hadapan Propam Polda Sultra.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dia menjadi saksi yang dipanggil Polda untuk menyelidiki standar operasional prosedur (SOP) pengusutan kasus guru Supriyani.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebelumnya, viral video memperlihatkan Rokiman memberikan klarifikasi tentang uang damai itu, Jumat, (1/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Saat diperiksa Propam Polda Sulut, dia menjelaskan kebenaran uang damai Rp 50 juta. 

Berdasarkan dua video beredar, Rokiman sempat menyampaikan dua pernyataan berbeda soal uang damai. 

Dalam video pertama, Rokiman memakai seragam dinas dan mengatakan uang damai itu diminta oleh Kanit Reskrim Polsek Baito. 

Akan tetapi, dalam video kedua, Rokiman mengklaim uang damai itu diinisiasi oleh dirinya sendiri.

Kemudian, saat menyampaikan klarifikasinya di Polda Sulut, Rokiman mengatakan yang sebenarnya dimaksudnya adalah video pertama yang beredar. 

Dia menyebut, dalam video pertama, dirinya mengatakan yang sejujurnya tentang uang damai Rp50 juta.

Kata Rokiman, uang itu diminta oleh Kanit Reskrim Polsek Baito dan disampaikan kepada Supriyani. 

Akan tetapi, Supriyani mengaku tidak bisa menyanggupinya, terlebih dia hanya seorang guru honorer. 

Berita Lainnya:
Adhie Massardi Ungkap Tom Lembong Dikriminalisasi demi Mengubur Kotak Pandora

Rokiman juga menceritakan peristiwa di di balik rekaman video kedua saat dirinya mengenakan jaket kulit cokelat, yang beredar menjadi awal kebohongannya. 

Dia mengaku sudah dicari pihak polsek, setelah Lapolres dan Kajari Konsel berkunjung ke rumah Camat Baito, sebagai upaya mediasi.

Saat itu dia diundang Camat Baito dalam pertemuan. Lalu, Rokiman menuju depan kantor camat dan bertemu beberapa kepala desa.

“Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan, ‘Nah, ini Pak Desa yang selama ini saya cari, susah sekali,'” kepada

Saat itu Kapolsek Baito meminta bantuan kepada Rokiman.

“Coba dibantu dulu saya,” ucapnya.

Pada saat itu Kapolsek Baito mengarahkan kades untuk menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai seperti video beredar.

“Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa.”

“Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” kata Rokhiman.

“Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan Pak Kanit Reskrim.”

Setelah mengungkapkan informasi sebenarnya tentang uang damai itu, Rokiman mengaku sangat lega.

“Awalnya mungkin saya ini, tapi saya merasa lega usai memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya,” katanya.

Pernyataan dalam video pertama

Dalam video pertama, Rokiman mengaku awalnya berupaya menggelar mediasi dengan pelapor, yakni Aipda WH selaku ayah korban. 

Berita Lainnya:
Polisi di Batam Ditangkap Akibat Konsumsi Sabu

“Tapi tidak membuahkan hasil, dalam artian masih minta waktu untuk berdamai,” kata Rokiman dalam video yang diterima Tribun Sultra hari Kamis, (24/10/2024).

Menurut Rokiman, Katiran (suami Supriyani) mendatangi dia guna menanyakan masalah yang membelit istrinya itu.

“Saya jawab nanti saya tanyakan ke Polsek,” kata Rokiman.

Rokiman selanjutnya datang ke Polsek Baito untuk menanyakan perkembangan kasus.

Di sana dia berjumpa dengan Kanit Reskrim. Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa belum ada titik temu antara pihak terduga pelaku dan pihak keluarga korban.

Kata Rokiman, keluarga korban belum bisa memaafkan Supriyani dan masih meminta waktu.

Katiran kemudian kembali menemui Rokiman supaya bisa mempercepat proses kasus tersebut.

Baca juga: Sosok Kapolsek Baito Iptu Muh Idris, Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani, Baru 7 Bulan Menjabat

“Karena menyangkut beban di istrinya. Kemudian dari Bapak Katiran menyiapkan dana Rp10 juta,” ujar Rokiman.

Selanjutnya, Rokiman menyampaikan hal tersebut kepada Kanit Reskrim. Akan tetapi, keluarga korban tetapi belum bisa menerimanya atau berdamai dengan Supriyani.

“Setelah itu, Pak Kanit menyampaikan, ‘Belum mau, Pak. Kemudian saya kembali ke Bapak Katiran, berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta,” katanya.

Meski jumlahnya sudah dinaikkan dua kali lipat, angka itu tetap belum bisa membuat keluarga korban berdamai.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya