NASIONAL
NASIONAL

Kasus Uang Damai Supriyani, Kades Ungkap Kebohongannya, Bongkar Dugaan Keterlibatan Kapolsek Baito

image_pdfimage_print

Sang kepala desa kembali menyambangi Polsek Baitu guna menanyakan kasus itu.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kemudian muncul tangan angka lima. Setelah itu saya tanya, ‘Ini lima apa, Pak?’. Lima ratus atau lima juta. Bukan, Pak, ini lima besar,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Rokiman kembali menayakan angka lima itu dan dijawab lima puluh. Dia menyampaikan nominal 50 juta itu kepada Katiran atau suami Supriyani.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Akan tetapi, pihak Supriyani mengaku tidak bisa membayar hingga puluhan juta itu.

Berita Lainnya:
Kejagung Diminta Adil dalam Kasus Duta Palma
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Salah satu kuasa hukum Supriyani, La Hamildi, buka suara mengenai uang Rp50 juta itu saat rapat dengar pendapat antara Supriyani dan DPRD Konawe Selatan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

La Hamildi mengatakan Kepala Desa Wonua Raya sampai tidak bisa tidur karena kasus itu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Karena seolah-olah angka Rp50 juta itu dari Pak Kades ini, padahal tidak,” kata La Hamildi.

Berita Lainnya:
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Didukung UEA

Di sisi lain, pihak kepolisian sempat membantah perihal angka Rp50 juta tersebut. 

Kapolsek Baito, IPDA Muhamad Idris, mengklaim tidak mengarahkan ataupun meminta uang untuk mendamaikan keluarga korban dengan Supriyani.

Idris juga mengaku tak mengetahui asal-usul permintaan uang Rp50 juta. 

“Kalau yang 50 juta, saya tidak tahu sumbernya dari mana yang jelas itu bukan dari polisi,” kata Idris ketika dihubungi Tribun Sultra Rabu, (23/10/2024)

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya